Gelar Sidang Isbat Nikah Keliling, Kemenag Kota Malang Tanggulangi Poligami Terselubung

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

21 Jun 2023 07:08

Thumbnail Gelar Sidang Isbat Nikah Keliling, Kemenag Kota Malang Tanggulangi Poligami Terselubung
Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton. (Foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang bakal melakukan sidang isbat nikah keliling bersama Pengadilan Agama Kota Malang. Rencana tersebut bertujuan untuk menghindari praktik poligami terselubung.

Sebelum isbat pernikahan, perlu lakukan beberapa pemenuhan persyaratan. Salah satunya memastikan tidak ada praktik poligami pada pasangan tersebut. Terlebih jika nikah siri dilakukan tanpa izin dari istri pertama.

"Kita lihat apakah statusnya sudah benar-benar bercerai atau belum. Jangan-jangan dia nikah siri itu dengan istri kedua dan seterusnya. Itu tidak mungkin kita isbatkan sebelum ada izin dari istri pertama," jelas Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Achmad Shampton, Rabu (21/6/2023).

Shampton menegaskan bahwa prinsip yang digunakan ialah pernikahan monogami. Mengingat terdapat kekeliruan masyarakat dalam memahami poligami. Ia menggaris bawahi, hukum poligami bukanlah sunah, hanya diperbolehkan.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Prinsip kita kan monogami. Poligami itu diperkenankan tapi tidak kemudian jadi anjuran dan tidak kemudian diberi kemudahan. Secara agama sendiri poligami kan tidak sunnah, hanya boleh. Karena Nabi tidak menikahi siapapun kecuali dengan perintah Allah. Kita ini kan perintahnya nafsu," tutur Shampton.

Selain itu, isbat nikah keliling juga untuk memberikan kekuatan hukun terhadap status pernikahan siri warga Kota Malang.

Shampton menjelaskan saat ini belum diketahui jumlah pernikahan siri di Kota Malang. Pihaknya pun masih melakukan pendataan. Kendati demikian diperkirakan jumlah pernikahan siri dominan terjadi di Kecamatan Kedungkandang.

"Sidang isbat keliling itu supaya nikah siri biar cepat kita selesaikan, jadi semua punya kekuatan hukum masing-masing. Kita masih proses pendataan. Mungkin banyaknya di daerah Kedungkandang," tambahnya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Ia pun berharap supaya pelaksanaan sidang isbat nikah keliling dapat segera terealisasi.(*)

Baca Sebelumnya

Juara Satkamling, Kelurahan Kota Malang Diimbau Pantau Keamanan Jelang Pemilu

Baca Selanjutnya

Sekap Calon TKW Asal Manado, Ibu dan Anak di Blitar Diringkus Polisi

Tags:

Nikah siri poligami hukum poligami hukum nikah siri poligami kota malang Kemenag kota malang Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar