KETIK, PACITAN – DPRD Kabupaten Pacitan resmi mengumumkan pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 yang akan berlangsung pada 17 November hingga 27 November 2025.
Agenda tersebut tercantum dalam surat Sekretariat DPRD Nomor 100.1.4/1084/408.25/2025 tertanggal Kamis, 13 November 2025.
Reses menjadi agenda wajib anggota dewan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 Peraturan DPRD Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Selama sepuluh hari, para anggota DPRD dijadwalkan turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo, dalam surat tersebut menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota dewan diminta memanfaatkan masa reses sebagai ruang bertemu warga dan menindaklanjuti berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat lokal.
"Agenda ini sebagai momentum memperkuat komunikasi antara dewan dan masyarakat," ungkapnya, Jumat, 21 November 2025.
Menurutnya, reses tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi kanal penting untuk mendapatkan masukan yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Reses ini menjadi kesempatan kami memastikan apa yang terjadi di lapangan, apa yang dibutuhkan masyarakat, dan bagaimana aspirasi itu bisa diperjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan,” ujarnya.
Daftar lengkap anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan juga telah diterbitkan sebagai lampiran, mencakup Dapil I hingga Dapil VI yang masing-masing akan bergerak ke wilayah pemilihannya.
Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Pacitan dan Daerah Pemilihannya:
- Dapil I (Pacitan – Pringkuku)
1. Rakhman Wijayanto
2. Wuri Estyana Nasira, S.M.
3. Anung Dwi Ristanto, S.H., M.M.
4. Rudi Hartoyo, S.E.
5. Edi Kuncoro, S.E., M.M.
6. Arifin, S.E.
7. Joko Susilo Hadi, S.H.
8. Bambang Margono, S.Sos
9. Ririn Subianti, S.Pd.
- Dapil II (Punung – Donorojo)
1. Suhadi, S.T.
2. Pujo Setyohadi, S.Pt.
3. Pranbowo, S.E.
4. Mardiyanto, S.I.P.
5. Fibi Irawan, S.E., M.M.
6. Agus Setiyanto, S.Sos.
- Dapil III (Bandar – Nawangan)
1. Willy Rizki Cahya Pambudi, S.E.
2. Lancur Susanto, S.Sos.
3. Bagus Surya Pratikana, S.H., M.M.
4. Heriyanto, S.Pd.
5. Sutino
6. Arif Nurman Hidayat, S.H.
7. Suprihati Winarcahyani.
- Dapil IV (Arjosari – Tegalombo)
1. Baginda Rahadian Pratama, S.Kom.
2. Lilik Hidayat
3. Wahyu Pujiono, S.E.
4. Wahidin
5. Sri Widowati
6. Bambang Setyabudi, M.Pd.
7. Bomin, S.Pd.
- Dapil V (Ngadirojo – Sudimoro)
1. Tumardi
2. Heru Setyanto
3. Bambang Suseno, S.Pd., M.Pd.
4. Aedi Subroto, S.Pd., M.Pd.
5. Nurdi Puspo Handoyo
6. Sudarwati, S.P.
- Dapil VI (Tulakan – Kebonagung)
1. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A.
2. Suwarko
3. Sundari, S.K.T.
4. Didik Prahcoyo, S.T.
5. Windari
6. Sugiarto
7. Henokh Handoko, S.Sos., M.M.
8. Widadi
9. Dr. Warkim Sutarto
"Dengan dimulainya agenda reses ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, maupun usulan pembangunan kepada wakilnya," tutupnya.(*)
