KETIK, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 18 -19 Agustus 2026, di Jakarta Barat.
Dalam sambutannya , Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum krusial untuk melakukan konsolidasi dan penajaman arah khidmah MUI. Di tengah dinamika Jakarta yang terus berkembang.
"Jakarta sedang menapaki perjalanan menuju lima abad. Momentum bersejarah ini harus kita maknai bukan sekadar sebagai perayaan usia kota, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat kontribusi umat dalam membangun Jakarta yang maju, berkeadaban, tertib, inklusif, berkelanjutan, dan tetap berakar pada nilai-nilai agama dan budaya," ujar KH. Muhammad Faiz.
Selain itu, sambungnya , MUI DKI dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap persoalan keumatan, tetapi juga hadir dengan pandangan keagamaan yang mencerahkan, moderat, solutif, dan relevan.
Acara yang dihadiri oleh 200 peserta ini mewakili berbagai elemen strategis, meliputi Dewan Pertimbangan MUI Provinsi DKI Jakarta, Pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, utusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-DKI Jakarta delegasi MUI dari lima kota administrasi dan Kabupaten,
Baca Juga:
Polres Jombang Gelar Rakor Persiapan Istighotsah Akbar Pra-Muktamar Ke-35 NUSementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Mukerda, KH. Yusuf Aman, M.A., menegaskan bahwa esensi dari kegiatan ini jauh melampaui rutinitas administratif semata.
"Mukerda ini hakikatnya bukan sekadar menyusun daftar kegiatan organisasi. Ini adalah ruang untuk membaca realita, mengenali tantangan, dan menentukan prioritas," tegas KH. Yusuf Aman
Ia menekankan bahwa ke depan, MUI harus memiliki program yang fokus, realistis, dan terukur, serta dipastikan memiliki kemaslahatan yang nyata bagi umat. Pada kesempatan tersebut, KH. Yusuf juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan Mukerda.
Selain itu, untuk memperkaya perspektif dan kedalaman analisis, sebelum memasuki sidang komisi, agenda Mukerda juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif.
Baca Juga:
Muktamar NU di Tambakberas Jombang, JANUR Sebut Dua Ulama Perempuan Layak Masuk AHWASesi strategis ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai latar belakang, yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin; Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Dr. H. Adib
Hadir pula Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, M.A.; dan. Komjen Pol. (Purn.) Boy Rafli Amar, M.H.
Menutup sambutannya, KH. Muhammad Faiz mengharapkan agar hasil Mukerda tahun ini tidak berhenti pada tataran rekomendasi di atas kertas.
"Mari kita bangun sinergi dengan para cendekiawan, ormas, dunia pendidikan, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan Jakarta yang sejahtera, damai, dan makmur. Semoga Mukerda ini melahirkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat khidmat MUI DKI Jakarta," pungkasnya. (*)