Gasak Perhiasan Emas 4,6 Gram, Pemuda Dampit Kabupaten Malang Dibekuk Polisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

23 Nov 2023 16:36

Thumbnail Gasak Perhiasan Emas 4,6 Gram, Pemuda Dampit Kabupaten Malang Dibekuk Polisi
Tersangka pencurian emas AF bersama barang buktinya saat diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – Aparat Polres Malang meringkus pemuda dari Dampit Kabupaten Malang berinisial AF (22) yang diduga mencuri perhiasan emas 4,6 gram. Pelaku diamankan di rumahnya, Rabu (22/11/2023).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas di rumahnya, Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” kata Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan, penangkapan AF bermula dari laporan korban Wisi Utami (26), warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, ke Polsek Tirtoyudo perihal pencurian yang dialaminya pada 19 November 2023 lalu.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Saat itu, korban mengaku kehilangan satu kotak perhiasan emas miliknya saat terbangun pagi hari. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan memeriksa saksi-saksi.

Diketahui korban telah kehilangan satu kotak perhiasan emas berisi lima cincin, dua gelang serta dua kalung emas.

“Selain perhiasan emas, pelaku juga membawa lari uang tabungan sekitar Rp 2 juta rupiah,” ucap Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran. Hingga kemudian AF berhasil diamankan di rumahnya Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa satu gelang emas dengan berat 4,6 gram milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. AF beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tirtoyudo guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dihadapan penyidik, pelaku AF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencongkel jendela dapur kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan dan uang milik korban yang disimpan dalam lemari.

“Modusnya mencongkel jendela dapur, kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil, selanjutnya keluar melalui pintu belakang,” terang Iptu Ahmad Taufik.

Pihaknya kini masih mendalami keterangan pelaku dengan dugaan melakukan pencurian di tempat lain. Sementara AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tirtoyudo.

“Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuturnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ketekunan Jukir RSUD Jombang Ainul Fuat, Malam Jadi Pemungut Sampah, Setahun lagi Putrinya Lulus Sarjana ITS

Baca Selanjutnya

Tips Merawat Tangan Agar Tetap Halus

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang Pencurian Emas

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H