Gangsar, Adik Rafael Diperiksa KPK 9 Jam, Dugaan Penerimaan Pencucian Uang

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

16 Mei 2023 08:50

Thumbnail Gangsar, Adik Rafael Diperiksa KPK 9 Jam, Dugaan Penerimaan Pencucian Uang
Gangsar, adik Rafael diperiksa KPK selama 9 jam berkaitan dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rafael Alun. (Foto: KPK,Grafis SWidodo)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan asal usul kepemilikan aset bernilai ekonomis tinggi milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo saat memeriksa Gangsar Sulaksono selaku adiknya, Senin (15/6).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rafael Alun.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan asal usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5).

Ali menyatakan tim penyidik KPK juga mengonfirmasi terkait asal usul kekayaan Rafael Alun kepada Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan selaku pensiunan. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi dari perwakilan PT Intercon Enterprises.
Gangsar diperiksa tim penyidik KPK sekitar sembilan jam sejak pukul 10.50 WIB. Namun, ia memilih bungkam usai pemeriksaan.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Gangsar bersama orang-orang terdekat Rafael telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.

Mereka yang dicegah yaitu istri Rafael,  Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur pada  2011  diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas berbagai temuan pemeriksaannya.
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

KPK setidaknya telah menyita safe deposit box berisi uang Rp 32,2 miliar saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Rumah dimaksud juga ikut disita. (*)

Baca Sebelumnya

Rangkul Generasi Muda, MAS Gagas Majelis Subuh GenZi

Baca Selanjutnya

Final Sepak Bola SEA Games, Khofifah Berdoa Timnas Rebut Emas

Tags:

Rafael Gangsar KPK

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H