FSPPB Serukan Reintegrasi Pertamina di Tengah Kasus Korupsi Riza Chalid Agar Ketahanan Energi Nasional Terjaga

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Mustopa

11 Jul 2025 21:44

Thumbnail FSPPB Serukan Reintegrasi Pertamina di Tengah Kasus Korupsi Riza Chalid Agar Ketahanan Energi Nasional Terjaga
Presiden FSPPB, Arie Gumilar (dua dari kiri) bersama dengan pengurus lainnya (Foto: Dok. FSPPB)

KETIK, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam penegakan hukum tata kelola sektor migas nasional di tubuh PT Pertamina (Persero).

FSPPB menilai penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka merupakan langkah berani dan patut diapresiasi. Sebab, MRC selama ini terkesan kebal terhadap hukum.

Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Dengan penetapan ini, FSPPB berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa berada di atas hukum dan menggunakan pengaruhnya untuk merusak integritas tata kelola energi nasional.

Baca Juga:
Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

“Tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan penyimpangan dalam tubuh perusahaan negara yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional," jelas Presiden FSPPB, Arie Gumilar dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.

Namun, Arie Gumilar meminta agar kasus ini tidak mengganggu operasional dan proses bisnis di Pertamina. Ia menghimbau seluruh elemen untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketersediaan energi.

FSPPB juga menyerukan kepada seluruh elemen perusahaan untuk tetap bersatu, bersinergi, dan bergandengan tangan menjaga marwah besar Pertamina. Sehingga bisa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, FSPPB juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Perpu Reintegrasi Pertamina agar langsung di bawah Presiden Republik Indonesia guna mengembalikan tata kelola migas nasional sesuai amanat UUD 1945 pasal 33. 

Baca Juga:
Pertamina Tutup Satgas Rafi, Konsumsi BBM Jatim Naik 19 persen dan LPG 6,2 Persen Selama Arus Mudik hingga Balik Lebaran

Selain itu, FSPPB memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Pertamina dapat terus berdiri kokoh dan menjadi lebih baik ke depannya. Pertamina milik rakyat Indonesia sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional.(*)

Baca Sebelumnya

IKA UINSA Punya Kantor Baru, Semangat Mandiri dan Berdaya Bergelora

Baca Selanjutnya

Wabup Halsel Helmi Umar Muchsin Tular Haru Dengar Usulan Warga Desa Posi-Posi

Tags:

FSPPB Pertamina Kejagung RI MRC Riza Chalid

Berita lainnya oleh Surya Irawan

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

19 Maret 2026 16:31

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar