KETIK, TANGERANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang dalam waktu dekat ini akan memgusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencegahan dan penanggulangan orientasi seks menyimpang.
"Tahun 2027 PKS akan mengusulkan Raperda mengenai pencegahan orientasi seks menyimpang ,"ucap Wakil Ketua DPRD Arief Wibowo di Tangerang , Banten, Rabu 4 November 2026
Usulan ini, sambung Arief , merupakan salah satu cara untuk menekan angka prevalensi penyebaran penderita HIV dan AIDS di kota Tangerang .
* Usulan ini merupakan cara lain menyelesaikan permasalahan HIV dan AIDS di hulu ," ujarnya.
Politisi dari PKS ini optimis Raperda ini akan menjadi prioritas tahun mendatang , karena berkaitan dengan permasalahan masyarakat di Kota Tangerang .
Baca Juga:
Perda No 4 Tahun 2021 Kota Tangerang Segera Dicabut, Direncanakan Diganti Perwal Penanggulangan HIV/AIDS"Insya Allah optimis, saya kira ini sangat relevan karena merupakan permasalahan kota,"imbuhnya.
Arief menambahkan , kasus penderita HIV dan AIDS di Kota Tangerang menjadi persoalan yang membutuhkankan perhatian khusus. Terlebih Raperda ini nantinya akan berjalan selaras dengan rencana Peraturan Walikota ( Perwal ) mengenai penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di Tangerang yang dalam waktu dekat akan disahkan.
Namun, tidak seperti tahun tahun sebelumnya, penularan saat ini beralih karena maraknya hubungan seks yang menyimpang. "Kalau dulu melalui narkoba, penggunaan jarum suntik, tetapi saat ini melalui hubungan seks menyimpang ,salah satunya Lelaki Seks dengan Lelaki ( LSL ). ( *)