Fraksi Gerindra DPRD Jatim Setuju Perubahan Jamkrida Jadi Perseroda

Jurnalis: Martudji
Editor: Aziz Mahrizal

7 Okt 2025 09:22

Thumbnail Fraksi Gerindra DPRD Jatim Setuju Perubahan Jamkrida Jadi Perseroda
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim menyetujui perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Jatim menjadi Perseroda saat rapat paripurna, Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: Martudji/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyetujui perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Hermin, dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Senin, 6 Oktober 2025.

Rapat paripurna yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perseroda Penjaminan Kredit Daerah menegaskan peran Jamkrida Jatim sebagai BUMD penjaminan kredit. Perusahaan ini bertujuan utama untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM dan sektor produktif.

Hermin menyebut reposisi status badan hukum Jamkrida merupakan konsekuensi regulasi yang mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada penyesuaian administratif.

“Perubahan nomenklatur harus dibarengi penguatan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta keberpihakan nyata kepada UMKM, koperasi, dan pertanian,” ujarnya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprediksi Cerah Hari Ini, Cek Daerahmu Sekarang

Menurutnya, rencana penguatan modal memang dibutuhkan, tetapi pelaksanaannya harus berbasis analisis investasi yang transparan dan terukur dengan indikator manfaat yang jelas. 

“Ukuran keberhasilan bukan hanya laba finansial, tetapi juga kontribusi terhadap PAD, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar tata kelola diperkuat dengan pengawasan yang ketat, termasuk proses rekrutmen direksi dan komisaris yang harus mengedepankan kompetensi, integritas, serta bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

“Jamkrida tidak boleh sekadar menjadi penempatan jabatan, melainkan motor pembiayaan produktif di Jawa Timur,” tuturnya.

Baca Juga:
Muskerwil I PWNU Jatim di Tuban: Silaturahmi dan Qanun Asasi Ditekankan Kembali Menjelang Abad Kedua NU

Hermin juga menyoroti pentingnya transparansi publik melalui laporan kinerja yang disampaikan berkala kepada DPRD dan dapat diakses masyarakat. Kepercayaan publik baru terbangun saat kebijakan dan kinerja badan usaha negara daerah dapat diawasi secara terbuka. 

Serta menjaga keberlanjutan layanan selama masa transisi agar akses penjaminan bagi pelaku usaha kecil tidak terganggu. 

“Jamkrida harus tetap responsif terhadap kebutuhan pelaku UMKM dan koperasi. Penguatan kelembagaan juga perlu diikuti inovasi bisnis dan adopsi teknologi digital agar Jamkrida tidak tertinggal dalam dinamika pembiayaan modern," urai dia.

Pada bagian akhir pandangannya, Hermin menyatakan Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Raperda Jamkrida Jatim sebagai Perseroda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

BPKH Cari Talenta Profesional untuk 11 Posisi Strategis Tahun 2025

Baca Selanjutnya

Hilangnya Keterbukaan dan Matinya Produktivitas di Desa-Desa

Tags:

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Pemprov Jatim Jamkrida jatim DPRD Jatim Gerindra jamkrida jatim

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar