Forbina Soroti Tata Kelola Tambang di Aceh, Serukan Pengawalan Publik Terhadap Sektor Minerba

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Mustopa

27 Mei 2025 21:29

Thumbnail Forbina Soroti Tata Kelola Tambang di Aceh, Serukan Pengawalan Publik Terhadap Sektor Minerba
Mohammad Nur, SH Direktur Forbina Aceh mengajak semua lapisan masyarakat mengawal tata kelola minerba di Aceh sebagai upaya transparansi dan kebaikan daerah. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Pembangunan sumber daya alam di Aceh, khususnya sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), bukan sekadar urusan izin dan eksploitasi, melainkan menyangkut masa depan ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat Aceh. 

Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus ambil peran, bukan sekadar menjadi penonton, apalagi penghakim berdasarkan suka atau tidak suka.

Hal itu disampaikan, Muhammad Nur selaku Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina). Ia menyerukan pengawalan publik terhadap sektor minerba harus berpijak pada kepentingan jangka panjang.

"Jangan biarkan narasi sesat dibentuk hanya karena kepentingan sesaat. Tambang harus kita kawal bersama agar memberi manfaat nyata bagi daerah,” katanya kepada Ketik.co.id, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Salah satu yang menjadi sorotan kata M. Nur, ialah PT. Magellanic Garuda Kencana, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi emas di lahan seluas 3.250 hektare di Aceh Barat. 

Perusahaan ini sempat dicabut izinnya oleh BKPM RI pada 2022 bersama tujuh perusahaan tambang lain di Aceh. Namun, Pemerintah Aceh bergerak cepat menyurati pemerintah pusat dan menegaskan bahwa Aceh punya kewenangan otonom dalam pengelolaan minerba.

“Langkah Pemerintah Aceh adalah bentuk nyata menjaga kekhususan Aceh. Kita tidak boleh diam saat kewenangan daerah dilangkahi,” tegas Muhammad Nur. 

Kini, Pemerintah Aceh sedang menjalankan perbaikan tata kelola sektor tambang secara menyeluruh. Evaluasi izin, verifikasi faktual di lapangan, hingga peringatan resmi kepada pemegang IUP telah dilakukan. 

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

PT. Magellanic Garuda Kencana termasuk dalam daftar perusahaan yang diminta segera menyempurnakan kewajiban sesuai aturan ujarnya. 

Namun, di tengah proses tersebut, muncul narasi negatif yang tak berdasar. Padahal, menurut Muhammad Nur, perusahaan telah menunjukkan itikad baik dan tengah memperbaiki tata kelolanya.

"Ini soal waktu dan komitmen. Jika mereka serius memperbaiki diri, kita dukung. Tapi kalau tak taat, izinnya bisa dicabut,” ujarnya.

Fenomena tambang rakyat tanpa izin yang masuk ke wilayah IUP juga menjadi persoalan lain.  Di Aceh, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat, namun belum memiliki legalitas.

Menanggapi hal itu, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh sedang menyusun Qanun Pertambangan Rakyat sebagai solusi jangka panjang.

“Rakyat harus dilindungi, bukan dikriminalisasi. Tapi aturan harus dibuat agar mereka bisa beraktivitas secara legal dan aman,” katanya.

Forbina juga mengingatkan, klaim legal atau ilegal atas suatu aktivitas pertambangan hanyalah kewenangan Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum.

Namun demikian, jika setelah diberikan kesempatan dan waktu, para pemegang IUP tidak menunjukkan perbaikan, maka langkah tegas wajib diambil. 

“Tidak boleh ada kompromi. Kalau tidak taat aturan, cabut izinnya. Ini berlaku untuk siapa saja,” tegasnya.

Sebagai upaya perbaikan tata kelola minerba di Aceh, ia menyerukan upaya transparansi dan komunikasi terbuka sangat penting. Perusahaan harus membuka diri, masyarakat juga harus terlibat. 

"Hanya dengan kebersamaan, tambang bisa menjadi berkah, bukan malah sumber konflik," pungkasnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Pemdes Sambiki Halmahera Selatan Salur BLT Gaji dan Insentif Tahap I 2025

Baca Selanjutnya

Pemkab Bondowoso Dorong Transformasi Kawasan Ijen, Sempol Disiapkan Jadi Kecamatan Ijen

Tags:

Forbina Aceh upaya pengawasan minerba kebaikan semua daerah Aceh 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar