KETIK, SURABAYA – Gerakan For Justice (FJ) Surabaya meluncurkan program Mitra UMKM sebagai respons atas maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Pahlawan. Program ini muncul setelah FJ menerima sejumlah aduan dari pedagang yang mengaku menjadi korban pungli oleh oknum preman di berbagai titik di Surabaya.
Kepala Bidang Analisis dan Kajian Strategis FJ Surabaya, Brian R, mengatakan program ini tidak hanya berfokus pada penanganan laporan, tetapi juga memberikan pendampingan jangka panjang kepada pelaku usaha.
"Berawal dari aduan UMKM terkait pungli, kami melakukan pendampingan agar mereka terbebas dari praktik tersebut, sekaligus membuka peluang pembinaan lanjutan dan kemitraan ke depan dalam rangka menjaga iklim usaha dan investasi," ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
FJ mulai menindaklanjuti laporan dengan menghubungi pelaku UMKM yang sebelumnya telah melapor sejak 15 April 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka bergabung dalam program kemitraan.
Baca Juga:
Bank Brebes Borong Penghargaan Nasional 2026, Laba Tembus 130 Persen dan Dukung UMKMDalam pelaksanaannya, program ini menggunakan penanda fisik berupa stiker atau banner di lokasi usaha mitra. Selain itu, FJ melakukan pemantauan rutin melalui komunikasi via WhatsApp serta kunjungan langsung ke lapangan. Jika ditemukan indikasi pungli, FJ akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai tahap awal, program ini dijalankan sebagai proyek percontohan di dua lokasi, yakni Teras 72 di Jalan Srikana dan pedagang Siomay-Batagor Honda di Jalan Embong Wungu. FJ mencatat respons positif dari pelaku usaha yang terlibat.
"Mereka sangat senang dan antusias dalam menyambut program ini," kata Brian.
FJ mengungkapkan, praktik pungli memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha kecil. Dalam satu kasus, seorang pedagang diminta membayar hingga Rp600.000 per bulan dengan dalih biaya parkir dan keamanan. Bahkan, ada pelaku UMKM yang mengalami pungli sejak 2017 dengan nominal antara Rp300.000 hingga Rp600.000 per bulan.
Baca Juga:
Rupiah Tembus Rekor Terendah Sepanjang Sejarah di Level Rp17.135 per Dolar AS"Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai puluhan juta semuanya masuk ke kantong perorangan," ungkap Brian.
Selain perlindungan dari pungli, UMKM yang tergabung dalam program ini juga mendapatkan dukungan promosi melalui media sosial Instagram milik FJ. Tim FJ turut melakukan pemantauan langsung secara berkala sebagai bentuk pendampingan di lapangan.
Bagi pelaku usaha yang mengalami pungli, laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram FJ dengan melampirkan data pendukung.
"Kami berikan mereka jaminan dengan melakukan kontrol rutin serta komunikasi aktif dengan aparat setempat," jelas Brian.
Meski demikian, FJ mengakui masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam memetakan aktor yang terlibat dalam praktik pungli. Tim juga kerap menghadapi hambatan di lapangan saat melakukan pemantauan.
FJ menegaskan akan mengembangkan program ini secara bertahap. Selain memperluas jangkauan di Surabaya, organisasi ini juga mempertimbangkan ekspansi ke wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
"Kami melihat UMKM sebagai sumber utama kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga perlu perhatian lebih terutama karena masih kami temukan pungli yang menyasar mereka," pungkas Brian. (*)