Fakta Dugaan Korupsi Dana Bergulir Bank UMKM Jatim yang Jerat Eks Dirut PD Panglungan Jombang

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

23 Mei 2025 22:45

Thumbnail Fakta Dugaan Korupsi Dana Bergulir Bank UMKM Jatim yang Jerat Eks Dirut PD Panglungan Jombang
Penetapan eks Dirut PD Panglungan Jombang, TF di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jumat 23 Mei 2025. (Foto: Syaiful Arif/ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang resmi menetapkan mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan Wonosalam periode 2020–2024, Tjahja Fadjar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan pinjaman dana bergulir BPR UMKM Jawa Timur senilai Rp1,5 miliar.

Penetapan tersangka disertai penahanan pada Jumat malam (23 Mei 2025), setelah penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang sah.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa pada tahun 2021, Tjahja mengajukan pinjaman ke Bank BPR UMKM Jatim, tanpa mengantongi izin resmi dari Bupati Jombang. 

Padahal, sesuai ketentuan tata kelola keuangan daerah, izin dari kepala daerah merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga:
Pengamanan Aset Daerah, Pemkab Jombang Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman tersebut dilakukan secara sepihak dan melanggar prosedur hukum. 

“Surat permohonan kredit ditandatangani langsung oleh Tjahja tanpa dilampiri izin Bupati. Selain itu, tidak ada komunikasi atau dokumen resmi yang menunjukkan permohonan izin tersebut pernah diajukan ke kepala daerah,” tegasnya dalam konferensi pers, Jumat, 23 Mei 2025.

Penyidikan juga menemukan bahwa dana pinjaman yang semestinya digunakan untuk pengembangan budidaya tanaman porang, ternyata tidak didukung rencana bisnis yang valid. Bahkan, pengadaan bibit porang diduga kuat mengandung unsur mark-up harga.

“Yang lebih parah, lahan Perumda lebih cocok ditanami cengkeh. Tapi oleh tersangka justru ditanami porang, yang akhirnya gagal panen dan merugikan keuangan daerah,” tambah Nul Albar.

Baca Juga:
Dugaan Fee Pokir Jombang Jadi Alarm Lama, Aktivis Santri Ingatkan Pola Korupsi Berulang

Akibat penyimpangan ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 Miliar. Selain pelanggaran prosedur dan penyimpangan dana, Korps Adhyaksa juga mendalami dugaan kelalaian pihak bank dalam mencairkan kredit tanpa verifikasi dokumen lengkap.

Tjahja ditahan dengan alasan subjektif dan objektif untuk memperlancar penyidikan, mencegah pelarian, dan menghindari penghilangan barang bukti. Kejaksaan pun membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

“Penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang pada pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Nul. (*) 

Baca Sebelumnya

17 Kali Berturut-Turut, Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Baca Selanjutnya

Asri dan Dingin, Segarnya Berenang di Pentungan Sari Water Park Kabupaten Malang

Tags:

Kejari Jombang Korupsi Jombang PD Panglungan Bank UMKM Jatim

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar