Fadil Bentuk Tim Pencari Fakta Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

30 Jan 2023 03:39

Thumbnail Fadil Bentuk Tim Pencari Fakta Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus kecelakaan lantas yang menewaskan mahasiswa UI, HAS. (Foto: Google)

KETIK, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus kecelakaan lantas yang menewaskan mahasiswa UI, HAS, usai ditabrak mobil pensiunan Polri.

Dalam kasus kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW), itu kepolisian sempat menjadikan HAS yang sudah tewas sebagai tersangka. Kecelakaan itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

"Sebagai kapolda, saya akan mengambil langkah: Yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan tim internal," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Untuk tim eksternal, kata Fadil, akan terdiri atas sejumlah pihak dari mulai pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.

Baca Juga:
Indonesia Juara Umum Thailand Masters 2026, Kabid Binpres PBSI Eng Hian: Regenerasi Mulai Buahkan Hasil

"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya, melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," kata Fadil.

Fadil mengatakan pembentukan tim gabungan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya atas kasus yang telah dihentikan penyidikannya (SP3), agar memberi rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Sebagai Kapolda tentu merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum. Sebagai Kapolda saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan korban meninggal," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan HAS sebagai tersangka meskipun telah tewas akibat kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri berpangkat AKBP pada 2022 silam. Status tersangka itu kemudian digugurkan atau SP3 oleh polisi, karena HAS tewas sesaat setelah peristiwa tabrakan itu.

Baca Juga:
Bulu Tangkis Juara Umum SEA Games, Fadil Imran: Pijakan Menuju Olimpiade

Di sisi lain, penyidik menilai Eko berada di jalur yang benar saat mengemudikan kendaraannya. Karenanya, Eko pun tak ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko, jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan sah jalannya sesuai ukurannya, berada di hak utama jalannya," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Jumat (27/1).

Terkait kasus ini, Latif mengatakan kepolisian mempersilakan pihak keluarga HAS untuk mengajukan praperadilan jika tak puas dengan hasil penyelidikan asal memiliki bukti baru.

"Dalam proses ini kalau pihak sana (keluarga HAS) belum puas bisa mengajukan praperadilan," ujarnya.

 

Baca Sebelumnya

Rekrutmen Nasional Perusahaan Tambang, Lulusan S1 Merapat!

Baca Selanjutnya

Buntut Pengrusakan Kandang Singa, Manajemen Arema FC Pertimbangkan Bubarkan Klub

Tags:

Fadil Imran bentuk pencari fakta mahasiswa UI

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar