KETIK, MALANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan evaluasi penyelenggaraan Haji di tahun 2026. Pasalnya jumlah kematian jemaah yang berasal dari Jawa Timur cenderung masih tinggi.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. Per Jumat 12 Juni 2026, terdapat 65 jemaah dari Jatim yang telah wafat.
Kendati demikian jumlah tersebut cenderung mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menyentuh angka 104 jemaah.
"Tingkat kematian khususnya Jawa Timur itu maaih tinggi walaupun turun drastis kalau tahun lalu di tanggal yang sama itu hampir 104 jemaah. Tahun ini Jatim ada 65 jemaah," ujarnya.
Meskipun mengalami penurunan namun angka tersebut menyumbang jumlah kematian jemaah haji di Indonesia. Untuk itu Kemenhaj akan memperketat persyaratan kesehatan sebagai bahan evaluasi ke depannya.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Borong Dua Penghargaan Top Regional Leader Award 2026"Ya, tentu banyak evaluasi. Ini tahun pertama kami Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan penyelenggaraan haji secara langsung," katanya.
Salah satu persyaratan yang diperketat ialah seleksi ketat bagi calon jemaah dengan banyak komorbid. Ia mencontohkan calon jemaah yang memiliki indikasi demensia dapat tidak diberangkatkan.
"Misalnya yang punya indikasi demensia itu di potong supaya tidak berangkat. Kemudian apa lagi kan yang ginjal, TBC, dan sebagainya itu kami pastikan tidak bisa berangkat," tegasnya. (*)