Estetika Kota Tercoreng Kabel Optik, Aktivis Desak Pemda Tegas ‎

Jurnalis: Makroni
Editor: Muhammad Faizin

22 Jan 2026 09:20

Thumbnail Estetika Kota Tercoreng Kabel Optik, Aktivis Desak Pemda Tegas ‎
Salah satu titik kesemrawutan kabel optik di kota Brebes yang merusak estetika keindahan kota (Foto: Imam S for ketik com)

KETIK, BREBES – Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia didorong untuk segera menertibkan jaringan kabel fiber optik yang terpasang semrawut di ruang publik. Kabel yang menggantung rendah, menjuntai tak beraturan, atau dipasang tanpa standar keselamatan dinilai tidak hanya merusak wajah kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Jaringan kabel fiber optik kini hampir ditemukan di seluruh wilayah, mulai dari jalan utama, kawasan permukiman, lingkungan perkantoran, hingga sekolah. Bahkan, pemasangan kabel serupa juga telah menjangkau desa-desa dengan kondisi instalasi yang dinilai tidak tertata dan cenderung asal-asalan.

Kondisi tersebut juga terlihat di Kabupaten Brebes. Di sejumlah ruas jalan, salah satunya di Jalan Proklamasi, kabel fiber optik tampak menggantung rendah di sisi jalan. Untuk mencegah pengguna jalan tersangkut kabel, warga setempat memasang tanda darurat berupa plastik agar kabel mudah terlihat.

"Ini cuma beberapa sentimeter di atas kepala, bisa tersangkut kalau lengah. Sengaja dipasangi tanda dengan plastik agar orang tahu ada kabel menggantung," ujar Jamal (53), warga setempat, Selasa, 19 Januari 2026.

Baca Juga:
Kasus Andrie Yunus Picu Aksi Mahasiswa di Malang, Dinilai Jadi Alarm Ancaman Demokrasi

Keluhan serupa disampaikan Agus (43), pengendara sepeda motor. Ia mengaku kerap harus menundukkan badan saat melintas di sejumlah ruas jalan karena kabel fiber optik terpasang terlalu rendah.

Aktivis dan pemerhati lingkungan, Sutrisno, mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, pembiaran terhadap kabel fiber optik yang semrawut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan menurunkan kualitas tata kota.

"Tindakan tegas harus dilakukan pemerintah daerah agar keselamatan publik terjamin dan estetika kota tetap terjaga," kata Sutrisno, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah mengambil langkah konkret. Di Pekanbaru, pemerintah daerah bersama Forkopimda membentuk satuan tugas khusus untuk memangkas kabel fiber optik yang dipasang sembarangan. Sementara di Madiun dan Jakarta, penyedia layanan internet yang melanggar aturan penataan kabel dikenai sanksi pemutusan jaringan.

Baca Juga:
Perkuat Sinergi! Bupati Paramitha Hadiri Halalbihalal LSM dan Pers: Kritik Adalah Navigasi Pembangunan

"Pekanbaru sudah melakukan pemotongan kabel yang membahayakan. Tuban melakukan penertiban bertahap, sedangkan di Madiun beberapa ruas jalan mewajibkan kabel masuk ke bawah tanah," jelasnya.

Sutrisno juga menyoroti peran mitra penyedia layanan internet yang dinilai kerap melakukan pemasangan kabel secara tidak sesuai ketentuan. Ia mempertanyakan legalitas izin pemasangan tiang serta dugaan praktik sambungan paralel yang berpotensi merugikan konsumen.

"Kami menilai ada pemasangan kabel yang tidak sesuai standar. Pemasangan tiang juga perlu ditinjau ulang apakah sudah sesuai prosedur dan berizin," tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong penerapan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yakni pemindahan jaringan kabel dari udara ke bawah tanah. Langkah ini dinilai lebih aman, rapi, dan mampu meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan.

Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan tenggat waktu tegas kepada para provider untuk merapikan jaringan kabel mereka. Jika batas waktu dilanggar, penindakan berupa pemutusan kabel dinilai perlu dilakukan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menyatakan pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menertibkan jaringan kabel fiber optik.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk penataan kabel. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan warga sekaligus memperindah wajah kota,” ujar Warsito.

Selain penataan fisik, Pemerintah Kabupaten Brebes juga berencana melakukan pendataan dan audit jaringan kabel. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi kabel ilegal, jaringan tanpa izin, serta kabel tidak aktif yang masih terpasang di ruang publik.

“Kabel yang tidak berizin atau melanggar ketentuan akan ditertibkan, bahkan diputus,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sosialisasi DTSEN di Bojonegoro, Mensos Saifullah Yusuf: Program Sosial Harus Berbasis Data Akurat

Baca Selanjutnya

DPRD Batam Setujui Ranperda Lembaga Adat Melayu, Bentuk Pansus Pembahasan

Tags:

kabel optik Semrawut Provider Aktivis Dinkominfotik Desak ijin

Berita lainnya oleh Makroni

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

13 April 2026 14:05

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

13 April 2026 11:28

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

12 April 2026 19:48

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

10 April 2026 16:08

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

9 April 2026 13:26

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

8 April 2026 19:27

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar