KETIK, SURABAYA – Meski dikenal sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia, geliat ekonomi kreatif di Surabaya mulai menunjukkan tanda-tanda kelesuan pada pertengahan tahun 2025.
Sejumlah pelaku usaha di sektor kreatif mengeluhkan penurunan omzet yang cukup signifikan, terutama setelah momen Lebaran dan libur panjang nasional.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih serius mengembangkan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui penguatan infrastruktur digital dan pendampingan inovatif. Menurutnya, transformasi digital yang terjadi saat ini harus diikuti dengan kebijakan ekonomi yang adaptif.
"Ekonomi harus mengikuti perkembangan situasi dan kondisi. Saat ini kita berada di era transformasi digital, maka infrastruktur digital harus jadi prioritas utama," ucap Enny saat dihubungi, Rabu 30 Juli 2025.
Enny menjelaskan bahwa penguatan infrastruktur digital seperti akses internet yang merata dan berkualitas menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem kreatif. Namun, menurutnya, tidak cukup hanya infrastruktur; pelaku ekraf juga harus mendapatkan dukungan berupa pendampingan, salah satunya melalui inkubator bisnis.
"Para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya perlu fasilitas, tetapi juga pendampingan. Inkubator bisnis perlu tetap dijalankan dan dikawal serius agar ide dan potensi mereka bisa berkembang," tamba Politisi PKS ini.
Sebagai anggota Komisi B yang bermitra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Enny juga menyoroti pentingnya pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendorong kreativitas masyarakat.
"Pelatihan-pelatihan dari dinas terkait itu sangat penting untuk menggugah daya kreatif masyarakat. Karena itu kami terus mendorong agar pelatihan semacam ini ditingkatkan dan dijangkau lebih luas," ungkapnya.
Meski tren ekonomi kreatif di Surabaya mulai menunjukkan arah yang produktif, Enny menilai geliatnya masih kurang menggeliat. Ia berharap, Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif yang baru disahkan bisa menjadi pendorong bagi leading sector terkait untuk lebih proaktif.
"Perda ekraf yang baru saja diketok ini mudah-mudahan jadi pemicu agar pengembangan ekonomi kreatif lebih terarah dan masif. Kami berharap dinas terkait bisa bekerja sama hingga tingkat kecamatan, karena tiap kecamatan punya potensi kreatif yang berbeda," pungkasnya. (*)
Enny Minarsih: Ekraf Butuh Akses Internet, Pendampingan dan Pelatihan Merata
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
30 Jul 2025 20:40
Baca Sebelumnya
Penasehat Khusus Presiden: Dapur MBG Bungsang Bangkalan Layak Jadi Percontohan Nasional
Baca Selanjutnya
King Abdi Bikin Viral, Toko Miras Sari Jaya 25 Kota Malang Disidang dan Didenda Rp10 Juta
Tags:
Ekraf Surabaya Enny Minarsih Komisi B DPRD Surabaya Ekraf Ekonomi kreatif DPRD Surabaya PKSBerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!