KETIK, BLITAR – Meningkatnya rasa ingin tahu masyarakat, terutama generasi muda, terhadap pengelolaan dana haji menjadi perhatian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di ruang digital, BPKH menggelar sosialisasi di Blitar, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Endro Hermono bersama anggota Komite Manajemen Risiko dan Syariah Dewan Pengawas BPKH, Suryo Tri Utomo. Forum ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan terkait tata kelola keuangan haji.
Endro Hermono mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin aktif mencari informasi mengenai dana haji. Karena itu, menurutnya, edukasi secara langsung menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang benar.
“Di era digitalisasi ini banyak pertanyaan dari milenial tentang bagaimana pengelolaan haji. Alhamdulillah, hari ini saya didampingi Mas Suryo yang juga anggota komite dan bisa menjelaskan pertanyaan-pertanyaan milenial dengan tuntas,” kata Endro.
Selain memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dana haji, Indro menyebut Komisi VIII DPR RI bersama BPKH terus berupaya mencari formulasi agar biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat semakin terjangkau masyarakat.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan Persiapan Haji 2027 di Blitar, Gus An’im: Aturan Baru Disiapkan Lebih AwalMenurutnya, upaya tersebut memerlukan evaluasi berkelanjutan, termasuk kemungkinan penyempurnaan regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
“Komisi VIII bersama BPKH selalu berupaya bagaimana menekan biaya haji agar lebih murah lagi. Tentu ini membutuhkan aturan dan kebijakan yang mungkin harus berubah,” ujarnya.
Endro juga menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, terkait harapan penambahan kuota jemaah Indonesia, ia menegaskan keputusan tersebut berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.
“Kita sudah mengajukan. Realisasinya nanti akan kita putuskan setelah reses. Itu tergantung dari Arab Saudi, karena kita tidak bisa menambah sendiri jatah kuota dari sana,” jelasnya.
Baca Juga:
Koalisi Wali Kota Wahyu Retak? 5 Fraksi DPRD Kota Malang Kompak Abstain, PDIP Malah MelunakSementara itu, Suryo Tri Utomo menegaskan bahwa dana haji yang dikelola BPKH tetap aman dan dikelola sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai pengelolaan dana haji.
“Yang perlu kami garis bawahi adalah bahwa dana haji itu selalu aman, memberikan nilai manfaat dan memberikan maslahat kepada umat,” tegas Suryo.
Ia menjelaskan, salah satu indikator tata kelola yang baik adalah keberhasilan BPKH mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya selama delapan tahun berturut-turut.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Ini secara singkat membuktikan bahwa berita di luar sana atau hoaks yang menyatakan pemerintah menggunakan dana haji dan dana haji dikelola secara tidak amanah itu tidak benar,” katanya.
Suryo menambahkan, dana haji tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dikembangkan secara terukur agar menghasilkan nilai manfaat yang dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kemaslahatan bagi umat.
“Dikelola dengan hati-hati, tumbuh dan selalu memberikan nilai manfaat bagi umat,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, BPKH berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai tata kelola dana haji sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.