Empat Pulau Raib, Aceh Menggugat: MoU Bukan Sekadar Kertas

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Muhammad Faizin

13 Jun 2025 22:45

Thumbnail Empat Pulau Raib, Aceh Menggugat: MoU Bukan Sekadar Kertas
Rifqi Maulana, dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Aceh menyoroti keras Mendagri atas pergeseran 4 pulau Aceh ke Sumut. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Protes atas dimasukkannya empat pulau ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara terus disuarakan berbagai lapisan rakyat Aceh. 

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Aceh (Permahi) lewat Rifqi Maulana, SH, bersuara lantang terhadap dugaan pergeseran administratif Empat pulau dari Aceh ke Sumut.

Ke-4 pulau itu yakni, Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, yang selama ini berada di bawah pemerintahan Aceh, tiba-tiba “dipindah” tanpa perundingan.

“Ini bukan cuma soal koordinat. Ini pengkhianatan terhadap perdamaian. Pemerintah pusat dinilai gagal menunjukkan keadilan dalam mengelola wilayah negara,” ujar Rifqi, Jumat, 13 Juni 2025 pada Ketik. 

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Bukan tanpa dasar, kata Rifgi surat bernomor 136/40430 yang berpatokan pada Peta Topografi TNI AD tahun 1978 menunjukkan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh. 

Tidak hanya secara historis dan geografis, lanjutnya secara administratif pun Pemerintah Aceh dan Aceh Singkil telah melakukan pembangunan infrastruktur di sana sejak 2007, dari dermaga hingga rumah singgah—semua dibiayai oleh APBK Aceh, sambungnya. 

"Namun saat ini pulau-pulau itu berpindah tangan secara sepihak," ujarnya. 

Permahi tidak akan tinggal diam, dan secara terbuka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai telah memainkan peran gelap dalam “menggeser” batas Aceh.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

“Tito dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan harus bertanggung jawab. Mereka sedang menciptakan kegaduhan yang merusak stabilitas dan menyinggung harga diri rakyat Aceh,” tegas Rifqi.

Tak main-main, Permahi menolak solusi setengah hati seperti “pengelolaan bersama.” Menurut mereka, itu hanya melegitimasi pencaplokan.

“Ini bukan tanah hibah yang bisa dibagi 2, Ini soal hak dan identitas. Setiap jengkal tanah Aceh akan kami perjuangkan. Jangan ganggu ketenangan kami setelah perang panjang,” ujarnya.

Di balik seruan damai, terselip peringatan tajam. Rifqi mengingatkan bahwa stabilitas Aceh sangat bergantung pada penghormatan terhadap MoU Helsinki, yang mengakhiri konflik berdarah di masa lalu.

“MoU Helsinki adalah janji antara dua lelaki. Dan lelaki sejati, tidak pernah ingkar janji,” tutupnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Digitalisasi Penataan Aset Daerah Jadi Usulan Sekda Halsel di Diklat PIM II BPSDM Surabaya

Baca Selanjutnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Situbondo Gelar Berbagai Turnamen Olahraga

Tags:

Permahi sorot keras Mendagri 4pulau Aceh Sumut abaikan MoU Helsinki Aceh 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar