KETIK, JAKARTA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyoroti pentingnya fleksibilitas fiskal daerah serta keberlanjutan industri tembakau di tengah berbagai tantangan ekonomi dan perubahan kebijakan.

Hal ini disampaikan Wagub Jatim dan Bupati Situbondo pada kegiatan “Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia” Diskusi Ruang Temu Kepala Daerah yang digelar Total Politik di Jakarta, pada Hari Rabu 26 Agustus 2026.

Pembahasan tersebut menjadi perhatian dalam agenda yang mempertemukan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi. Fleksibilitas fiskal dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup dalam mengatur anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam diskusi itu, Emil Dardak menekankan bahwa kebijakan fiskal perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah. Menurutnya, pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi juga harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyoroti posisi industri tembakau yang memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian masyarakat. Sektor tersebut tidak hanya menyangkut industri, tetapi juga kehidupan petani, tenaga kerja, hingga pelaku usaha yang berada dalam rantai produksinya.

Baca Juga:
Ini Kata Wagub Jatim Terkait Wacana Perubahan Nama Kabupaten Situbondo

Karena itu, masa depan industri tembakau membutuhkan kebijakan yang seimbang. Pemerintah perlu memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan tantangan industri di masa mendatang.

Pemerintah daerah mendorong fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran serta kepastian kebijakan terhadap industri strategis daerah. Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di tengah penataan ulang desentralisasi fiskal.

Emil mengatakan bahwa keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaan proyek daerah bukan hal baru. Namun, regulasi penganggaran yang sebelumnya dinilai terlalu rigid membuat pemerintah daerah memiliki ruang terbatas dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan di lapangan.

"Dulu itu sekat-sekatnya sangat kaku. Kalau pemerintah pusat mau mendanai jalan daerah, maka yang melaksanakan harus pemerintah daerah. Itu project spesifik, duitnya nggak bisa dibelok-belokin," kata Emil dalam diskusi Total Politik bertajuk Ruang Temu Kepala Daerah Refleksi 81 Tahun Indonesia di Jakarta.

Baca Juga:
Industri "Brain Rot" dan Matinya Nalar Kritis Gen Z

Menurut Emil Dardak, pemerintah pusat terus mengevaluasi skema tersebut. Salah satunya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang diarahkan untuk mempercepat penanganan infrastruktur di daerah.

Emil juga menilai rekonfigurasi fiskal tetap perlu memperhatikan kebutuhan belanja pemerintah daerah. Aspirasi daerah, menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian alokasi anggaran melalui transfer ke daerah. "Ada transfer yang diberikan dalam tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) atau kurang salur itu disalurkanlah untuk yang DBH (Dana Bagi Hasil)," jelasnya.

Di sisi lain, Emil mengapresiasi pemerintah pusat yang membuka ruang dialog mengenai keberlanjutan industri tembakau. Menurut Emil, komoditas tersebut memiliki posisi penting dalam struktur ekonomi Jawa Timur.

Ia mencontohkan kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Surabaya yang menurutnya tidak semata membahas pembatasan industri tembakau, tetapi mencari formula agar sektor tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap pembangunan.

“Pak Purbaya waktu itu datang khusus ke Surabaya bukan bicara how to shut this down (industri tembakau), akan tetapi bagaimana supaya lebih maksimal lagi sektor ini dalam memberikan sumbangan terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai yang lebih baik lagi,” beber Emil.

Menanggapi dilema tersebut, Emil menilai kebijakan terhadap industri tembakau perlu mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian tembakau tersebut. "Kita menjaga kesehatan masyarakat, tapi pertanian tembakau merupakan penghidupan masyarakat yang harus kita jaga," kata Emil.

Lebih lanjut, Emil menjelaskan sektor industri memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Selain industri, perdagangan dan pertanian juga menjadi penopang ekonomi Provinsi Jatim, dengan tembakau menjadi salah satu komoditas penting di dalam sektor pertanian maupun industri pengolahan.

"Hingga hari ini, baik itu petani tembakau sampai ke industri olahan tembakau itu besar, jadi total sumbangsih perekonomian di Jawa Timur itu mencapai 30 persennya industri. Lalu, 18 persen perdagangan, sedangkan 12 persen pertanian," tegas Emil.

Emil menambahkan, industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor terbesar dalam kelompok industri Jawa Timur, disusul industri pengolahan tembakau yang juga memiliki kontribusi signifikan.

Menurut Emil, kebijakan pembatasan rokok yang terlalu ketat juga perlu diperhitungkan dampaknya terhadap peredaran produk rokok ilegal. "Justru kalau kerannya tetap dibuka bisa meminimalisir produk rokok ilegal," pungkas Emil.

Hal senada juga disampaikan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Dia menilai dinamika hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah merupakan bagian dari tata kelola negara. "Jadi gini, kita ini kan NKRI. Saya negara di level kabupaten, beliau (Emil Dardak) negara di level provinsi, presiden negara di level paling atas," kata Bupati Situbondo yang akrab di sapa Mas Rio.

Mas Rio mengakui pengurangan alokasi anggaran pusat sempat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk dalam merealisasikan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Namun, sebagian kebutuhan daerah kemudian kembali mendapat dukungan melalui program sektoral, seperti pembangunan infrastruktur desa dan sektor pertanian.

Di tengah efisiensi anggaran tersebut, Mas Rio menyebut sejumlah indikator ekonomi Situbondo tetap menunjukkan perkembangan positif. "Pertumbuhan ekonomi di Situbondo tumbuh. Angka kemiskinan turun. Indikator makro ekonomi positif," tegas Mas Rio.

Bagi Kabupaten Situbondo, lanjut Mas Rio, isu keberlanjutan industri tembakau memiliki dimensi ekonomi yang kuat. Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, aktivitas masyarakat di sektor ini berkaitan langsung dengan mata pencaharian petani hingga industri pengolahan.

Untuk itu, Mas Rio mendorong pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap posisi industri tembakau dalam kebijakan nasional. “Keberlanjutan ekosistem tembakau penting karena menyangkut pekerjaan masyarakat sekaligus penerimaan negara dan daerah. Rentang ekonomi masyarakat Situbondo masih sangat bergantung kepada tembakau," tegas Mas Rio.

Selain itu, dia juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan fasilitas kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

"Kita bisa beli 38 ambulans tahun kemarin karena DBHCHT. Kita juga bisa memperbaiki puskesmas, dan rumah sakit dari DBHCHT," jelas Bupati Situbondo. (*)