Eksekusi Lahan PT KAI di Stasiun Sidoarjo; Penghuni Melawan, Bangunan Dihancurkan

Editor: Fathur Roziq

13 Feb 2025 09:23

Thumbnail Eksekusi Lahan PT KAI di Stasiun Sidoarjo; Penghuni Melawan, Bangunan Dihancurkan
Petugas polisi mengamankan seorang penghuni bangunan yang hendak dieksekusi di kawasan Stasiun Sidoarjo pada Rabu (12 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kericuhan mewarnai tindakan eksekusi lahan PT KAI (Persero) di kawasan Stasiun Sidoarjo pada Rabu (12 Februari 2025). Sejumlah warga melawan. Namun, bangunan warung, rumah, maupun toko mereka ludes. Dihancurkan.

Sejak pagi, ratusan petugas sudah siaga di lokasi. Baik dari Polri, Polsus KA, petugas KA, dan sebagainya. Dua peralatan berat ekskavator juga siap meruntuhkan apa saja di lokasi. Depan Stasiun Sidoarjo.  

Setelah prosesi pembacaan putusan pengadilan, eksekusi lahan PT KAI pun dimulai. Sejumlah warga terlihat melawan. Mereka saling saling dorong dengan polisi. Salah satunya bahkan dipiting dan dibawa ke dalam Stasiun Sidoarjo.

Foto Peralatan berat ekskavator menghancurkan bangunan di lahan PT KAI di Stasiun Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)_Peralatan berat ekskavator menghancurkan bangunan di lahan PT KAI di Stasiun Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)_

Baca Juga:
KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Aturan Bagasi dan Keamanan Barang Penumpang

Eksekusi lahan PT KAI ini meliputi 14 objek. Baik tanah maupun bangunan di sekitar Stasiun Sidoarjo. Delapan penghuni sudah memilih membongkar sendiri bangunan mereka. Sisanya harus lewat eksekusi. Salah satunya, lahan parkir liar tak jauh dari Stasiun Sidoarjo.

Eksekusi lahan PT KAI itu dilakukan berdasar putusan pngadilan No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/ PDT/2024/PT. Sby. Putusan tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Kemudian, PT KAI melakukan upaya persuasif kepada 14 termohon eksekusi. Delapan orang bersedia sukarela mengosongkan bangunan mereka pada Senin (10 Februari 2025).

”Saat ini ada enam termohon yang dieksekusi oleh PN Sidoarjo. Aset tersebut akan dikembalikan kepada KAI,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Luqman Arif.

Foto Barang-barang milik penghuni bangunan yang dieksekusi di lahan PT KAI di kawasan Stasiun Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Barang-barang milik penghuni bangunan yang dieksekusi di lahan PT KAI di kawasan Stasiun Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Baca Juga:
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Ramadan Festive! Diskon Tiket hingga 30% Mulai Rp150 Ribu

PT KAI, lanjut Luqman Arif, juga memberikan kompensasi kepada penghuni lahan PT KAI yang mau mengosongkan bangunan mereka secara sukarela. Mereka disiapi tempat penampungan sementara. Juga angkutan untuk membawa barang-barang. Sedangkan penghuni bangunan yang menolak mediasi tidak dapat kompensasi. 

Luqman Arif menambahkan, sengketa lahan PT KAI itu sudah melalui proses panjang. Mediasi telah dilakukan antara kedua dua pihak. Penghuni bangunan menggugat PT KAI ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Majelis hakim menyatakan lahan PT KAI sah sebagai milik perusahaan BUMN tersebut. Penghuni bangunan lalu mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Jawa Timur juga memutuskan PT KAI sebagai pemilik yang sah. Putusan lahan PT KAI tersebut dieksekusi pada Rabu (12 Februari 2025). (*)

Baca Sebelumnya

Parah! Telan Anggaran Rp 13,9 Miliar, Proyek Jalan di Sampang Sudah Retak

Baca Selanjutnya

Mobil Listrik Togg T10X Jadi Bukti Kedekatan Presiden Erdoğan dan Presiden Prabowo

Tags:

Eksekusi Lahan PT KAI Stasiun Sidoarjo Eksekusi Ricuh di Sidoarjo PT KAI Daop 8 Humas Luqman Arif

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar