KETIK, JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terus mendapat sorotan dari kalangan ekonom. Langkah penghematan tersebut dinilai belum diterapkan secara merata karena masih terdapat sejumlah program dan kementerian/lembaga yang tetap memperoleh alokasi anggaran besar di tengah pemangkasan belanja pada sektor lain.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai pelaksanaan efisiensi anggaran masih menunjukkan ketimpangan atau pilih kasih dalam struktur belanja negara. Menurutnya, pemerintah belum melakukan penghematan secara proporsional pada seluruh pos anggaran.

“Efisiensi yang dilakukan pun seolah tidak menyentuh anggaran prioritas dan K/L tertentu,” kata Huda kepada Suara.com -jejaring media Ketik.com- pada Minggu, 21 Juni 2026. 

Huda menyoroti sejumlah program prioritas nasional yang tetap menerima dukungan anggaran dalam jumlah besar meskipun pemerintah mengklaim sedang melakukan efisiensi fiskal. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan adanya perlakuan berbeda terhadap berbagai sektor pengeluaran negara.

Ia menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta anggaran di Kementerian Pertahanan atau untuk militer yang tidak diminta berhemat secara proporsional, sebagaimana di kementerian/lembaga lainnya.

Baca Juga:
Penggagas Aksi MBG Malang Tuding Aksi Mahasiswa Disetir Buzzer

“Anggaran MBG, meskipun ada efisiensi namun masih sangat jauh dari kata ideal. Anggaran ketahanan pun dipotong namun diberikan lagi dengan jumlah yang besar. Efisiensi tebang pilih jika saya bisa ibaratkan,” ujarnya.

Menurut Huda, pola efisiensi yang tidak merata tersebut turut memengaruhi keseimbangan fiskal nasional. Salah satu dampaknya terlihat pada dana transfer ke daerah (TKD) yang justru mengalami pemangkasan cukup signifikan.

Prioritas untuk MBG dan anggaran militer juga timpang dengan TKD yang secara sepihak dipotong oleh pemerintah pusat. 

Ia menilai pengurangan dana transfer tersebut dapat menghambat kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Khawatir Diadu Domba Spanduk Provokatif, Ketua BEM UMM Minta Massa Pro-Kontra MBG Jernih Ambil Tindakan

“Ketimpangan dana ini juga memukul mundur otonomi daerah dimana dana TKD dipangkas secara signifikan. Daerah menjadi mandul untuk melakukan pembangunannya sendiri,” kata Nailul.

Lebih lanjut, Huda menegaskan bahwa ketidakseimbangan alokasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah berpotensi memperlebar kesenjangan fiskal. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Jika kondisi itu terus berlanjut, kapasitas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menyediakan layanan publik yang optimal dikhawatirkan akan semakin melemah. (*)