e-Retribusi Pasar di Comal Dinilai Belum Optimal, Pedagang Masih Bayar Manual, Bahkan Tanpa Karcis

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

30 Des 2025 07:20

Thumbnail e-Retribusi Pasar di Comal Dinilai Belum Optimal, Pedagang Masih Bayar Manual, Bahkan Tanpa Karcis
Nampak bagian depan pintu masuk Pasar Comal (bawah kantor kepala pasar), beberapa lapak pedagang kurang tertata rapi (Foto: Slamet/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Penerapan program e-Retribusi Pasar yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan daerah, dinilai belum berjalan maksimal di Pasar Comal. Sejumlah pedagang mengaku hingga kini masih melakukan pembayaran retribusi secara manual dan tidak selalu menerima karcis resmi.

Program e-Retribusi Pasar sejatinya dirancang untuk menggantikan sistem penarikan tunai menjadi digital. Sistem ini terintegrasi dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui portal SIPAD Pemalang guna menekan potensi kebocoran retribusi dan menghadirkan pelaporan secara real time.

Namun, berdasarkan penelusuran ketik.com pada Senin, 29 Desember 2025, sebagian besar pedagang kios dan los di Pasar Comal menyebut pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai kepada petugas. Bahkan, sejumlah pedagang mengaku tidak lagi menerima karcis sebagai bukti pembayaran.

“Penarikan manual terus. Sini kayaknya manual semua,” ungkap seorang pedagang yang menempati ruko di sekitar parkiran dokar Pasar Comal.

Baca Juga:
Proyek Los Pasar Tulakan Telan Dana Rp350 Juta, PMII Pacitan Minta Warga Awasi

Ia juga menyebut besaran retribusi yang dibayarkan mencapai Rp19 ribu per hari.

Pedagang lainnya, masih di lokasi yang sama namun beda ruko, mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan e-Retribusi Pasar.

Ia juga mengatakan pemberian karcis tidak konsisten. “Masih karcis, manual terus. Belum, sama sekali belum sosialisasi,” ujarnya.

Pedagang tersebut mengaku membayar Rp22 ribu per hari, namun belakangan tidak lagi menerima karcis retribusi.

Baca Juga:
Nunggak Ratusan Juta, Pedagang Minulyo Pacitan Tak Bisa Lolos dari Kewajiban Bayar

“Hari ini nggak dikasih karcis, ya hanya bayar tok,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang makanan ringan di dalam Pasar Comal. Ia mengaku sudah cukup lama tidak menerima karcis saat membayar retribusi.

“Di sini ada yang pakai barcode, ada juga manual. Saya manual terus. Tapi ini sudah lama nggak dikasih karcis,” ujarnya. Ia menyebut retribusi lapaknya sebesar Rp7.500 per hari.

Sementara itu, Ella, pedagang sembako, mengatakan lapaknya telah terpasang barcode e-Retribusi Pasar sejak hampir satu tahun terakhir. Namun, pembayaran tetap dilakukan secara tunai tanpa karcis.

“Tempatku pakai barcode. Hampir satu tahunan. Bayar tunai terus. Saya nggak dikasih karcis. Saat tak tanya karcisnya, jawab petugas karena sudah pakai barcode,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Pasar Comal, Ani Lestari, menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi e-Retribusi Pasar kepada pedagang. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui proses sosialisasi sebelum dirinya menjabat.

“Sosialisasi sudah, tapi tidak tahu yang dulu-dulu sebelum saya menjabat di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ani menjelaskan, besaran tarif retribusi antara ruko dan los memang berbeda. Ruko dikenakan tarif Rp600 per meter persegi, sedangkan los Rp500 per meter persegi. Sementara pedagang di pelataran pasar dikenakan tarif sesuai karcis dari Diskoperindag Kabupaten Pemalang, yakni Rp1.000 hingga Rp2.000.

Terkait keluhan pedagang soal tidak diterimanya karcis, Ani membantah adanya pelanggaran. Menurutnya, karcis retribusi diambil petugas dari kantor dan memiliki nomor seri yang tercatat secara administratif.

“Dari petugas itu ambil karcis, ada bukti nomor seri sekian sampai sekian. Nanti lakunya berapa kita catat. Kita hanya administrasinya,” jelasnya.

Ani menegaskan bahwa secara administrasi, pengelolaan retribusi di Pasar Comal telah berjalan sesuai prosedur dan siap dipertanggungjawabkan apabila dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan.

Sebagai informasi, sumber pendapatan retribusi Pasar Comal tidak hanya berasal dari kios dan los. Retribusi juga diperoleh dari pengelolaan parkir serta pedagang pagi yang beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB di area depan pasar.(*)

Baca Sebelumnya

Gubernur Khofifah Tinjau Jalan Menuju Mako Lanal Pacitan, Akses Warga Kini Kian Mulus

Baca Selanjutnya

Malam Terakhir Faradila: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Tags:

e-Retribusi Pasar Pasar Comal Pemkab Pemalang retribusi pasar PAD Pemalang Transparansi Anggaran Bapenda Pemalang SIPAD Pemalang ‎

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar