Dukung RUU BUMD, Anggota DPRD Jatim asal PKB: Jangan Jadi Penampungan Tim Sukses

Jurnalis: Martudji
Editor: Muhammad Faizin

5 Agt 2025 20:40

Thumbnail Dukung RUU BUMD, Anggota DPRD Jatim asal PKB: Jangan Jadi Penampungan Tim Sukses
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri (Foto: dok PKB Jatim)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang tengah menyiapkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, regulasi tersebut sangat penting untuk memperbaiki tata kelola BUMD yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak persoalan, mulai dari kerugian keuangan hingga pengelolaan yang tidak profesional.

“Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang menyiapkan RUU BUMD. Diharapkan ini bisa mendorong BUMD agar naik kelas,” ujarnya.

Multazam menilai, RUU BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan menata ulang peran BUMD agar tidak menjadi beban bagi APBD.

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat

“Ini langkah bagus untuk mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD, serta mengkritik praktik lama yang menjadikan BUMD sebagai tempat ‘penampungan’ bagi orangorang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi.

“BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat. Kalau bisa kerja, masih mending. Kalau nggak bisa, hanya buangbuang anggaran,” tegasnya.

Politikus alumni PMII ini juga menyinggung kondisi beberapa BUMD di Jawa Timur yang mengalami kerugian, termasuk anak perusahaannya. Ia menyesalkan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, bahkan justru memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris yang gagal memperbaiki kinerja.

Baca Juga:
Produksi Air Bersih, Pemkot Surabaya Tinjau IPAM Karang Pilang 4 Pastikan Kualitas Air Terjaga

“Sudah tahu merugi, tapi tidak ada evaluasi serius dari gubernur. Malah direksi dan komisarisnya diperpanjang. Ini miris dan tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Multazam berharap agar RUU BUMD tidak hanya mengatur aspek personalia, tetapi juga memberi panduan yang jelas mengenai model bisnis yang harus dijalankan setiap perusahaan daerah.

“Saya harap RUU ini mengatur profesionalitas secara menyeluruh. Bukan cuma urusan SDM, tapi juga jenis dan model bisnisnya,” katanya.

Ia berharap agar RUU BUMD bisa membawa dampak nyata bagi kemajuan BUMD, sekaligus menambah dividen bagi daerah.

“Semoga RUU BUMD bisa jadi pijakan untuk pertumbuhan BUMD yang sehat dan mampu berkontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Partai Gelora Probolinggo Gelar Donor Darah dan Pelatihan Kepemimpinan di Desa Randutatah

Baca Selanjutnya

‎MPP Among Warga Kota Batu Dinilai Layak Direplikasi Daerah Lain

Tags:

RUU BUMD DPRD Jatim BUMD PKB Jatim Multazamudz Dzikri Alumni PMII

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar