KETIK, MALANG – Kejari Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinkes setempat, Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans senilai Rp8,4 Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Selasa, 7 Juli 2026.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Nomor: Print-03/M.5.20/Fd.2/07/2026 tanggal 7 Juli 2026.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 10.41 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Nomor: Print-2281/M.5.20/Fd.2/07/2026 tanggal 7 Juli 2026.
"Tindakan tersebut merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari, menemukan, serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Kajari Kabupaten Malang M Fahmi.
Lebih lanjut ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencegah kemungkinan hilangnya, disembunyikannya, maupun dipindahkannya barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Sehingga, proses pembuktian dalam tahap penyidikan dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, kata ia, Tim Penyidik berhasil mengamankan dokumen dan surat-surat yang diduga berkaitan dengan perkara, sebanyak 2 koper yang berisi kurang lebih 50 bundel dokumen.
" Untuk modusnya belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyidikan," ungkapnya.
Namun kata ia, obyek yang jadi sasaran penyidikan adalah pengadaan 7 unit mobil ambulans canggih yang termasuk dalam layanan Public Safety Center (PSC).
"Untuk tersangka masih belum ada. Karena kami masih mengumpulkan alat bukti dan melihat dari sisi pengadaannya," jelasnya.
Terakhir kata ia, Kejari Kabupaten Malang berkomitmen untuk menangani setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap.
Dalam video yang diupload akun Instagram Kejari Kabupaten Malang, tampak penggeledahan disaksikan langsung oleh Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo.
Namun ketika Ketik.com mencoba konfirmasi melalui pesan aplikasi WA Kadinkes Kabupaten Malang, hingga saat ini belum ada respon dari yang bersangkutan.(*)