Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Kejati Belum Tentukan Tersangka

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

25 Apr 2025 22:37

Headline

Thumbnail Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Kejati Belum Tentukan Tersangka
Kejati Jatim masih memeriksa saksi-saksi kasus korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Jumat, 25 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum menentukan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja hibah barang/jasa yang diserahkan kepada SMK swasta di Dinas Pendidikan provinsi setempat tahun anggaran 2017.

"Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini," ucap Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, M Harris, Jumat, 25 April 2025.

Selain itu, pihaknya mengaku juga masih memeriksa saksi-saksi untuk pengumpulan bukti-bukti dalam perkara yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini. Kronologi kasusnya, pada tahun 2017, Dinas Pendidikan Jatim mengelola dana hibah barang/jasa sebesar Rp65 miliar yang bersumber dari APBD provinsi setempat. Dana ini diperuntukkan bagi SMK swasta yang berbadan hukum Indonesia.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Penyaluran dana hibah ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/386/KPTS/013/2017 tanggal 21 Juli 2017.

Dinas Pendidikan Provinsi Jatim kemudian membagi hibah barang menjadi dua paket pekerjaan melalui tender/lelang. Untuk paket pertama kontrak sekitar Rp30,5 miliar lebih. Sedangkan, paket kedua dengan nilai kontrak Rp33 miliar lebih.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa item barang yang diterima oleh 25 SMK swasta di 11 kabupaten/kota di Jatim tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan sekolah dan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam SK Gubernur.

Pada 17 Maret 2025, Kejati Jatim menggeledah beberapa lokasi di Surabaya, termasuk Kantor Dinas Pendidikan Jatim, kantor penyedia barang, dan rumah yang diduga terkait dengan pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah dokumen dan aset elektronik. Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan berdasarkan Pasal 34 KUHAP dalam keadaan mendesak untuk melengkapi alat bukti dan mencegah hilangnya barang bukti. (*)

Baca Sebelumnya

Wabup Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke-124, Dukung Pembangunan Desa

Baca Selanjutnya

Avanza Seruduk Dua Motor di Madiun, Korban Luka Dirawat di Rumah Sakit

Tags:

Kejati Jatim Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Jawa timur Korupsi

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar