KETIK, PROBOLINGGO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menggaungkan sedekah oksigen, oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Sedekah oksigen ini dilakukan melalui Festival Mangrove Jawa Timur ke-11 Tahun 2026.

Sedekah oksigen Pemprov Jatim ini melalui tanam mangrove ini juga mendapatkan perhatian dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama. Ia mengatakan, menanam mangrove bukan hanya menanam tumbuhan untuk mencegah abrasi dan penghijauan saja, melainkan sebagai investasi ekologis. 

Festival yang berlangsung di Bee Jay Bakau Resort, Kota Probolinggo, Selasa, 3 November 2026 itu dilakukan penanaman 8.100 bibit mangrove dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Dalam acara bertema Mangrove Lestari, Masyarakat Sejahtera itu, Senator yang akrab disapa Ning Lia menilai, gerakan sedekah oksigen menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur. 

"Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari kemampuan menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi kawasan pesisir, serta memastikan lingkungan yang layak bagi generasi mendatang," kata Ning Lia.

Baca Juga:
Komisi A DPRD Jatim Minta Kekosongan Jabatan Kepala OPD Pemprov Segera Diisi, Soroti Penunjukan Plt

Dalam perspektif green democracy, kepentingan lingkungan perlu menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam kebijakan publik. Demokrasi tidak hanya berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan, tetapi juga bagaimana ruang hidup, sumber daya alam, dan hak generasi masa depan mendapatkan perlindungan.

Komitmen pelestarian mangrove di Jawa Timur menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, luas mangrove eksisting di Jawa Timur mencapai 31.067 hektare, meningkat 3.846 hektare dibandingkan 2021 yang tercatat 27.221 hektare.

Dengan luasan tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan kawasan mangrove terbesar di Pulau Jawa, menyumbang sekitar 47,85 persen dari total luas mangrove di pulau tersebut. 

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat agenda pembangunan ekologis. Namun, peningkatan luas kawasan mangrove perlu diikuti upaya perlindungan, pemulihan, dan pemeliharaan yang konsisten.

Baca Juga:
Konsisten Kampanye Lingkungan, Kaka Slank Dianugerahi Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas dari Pemprov Jatim

Sebab, keberhasilan rehabilitasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga tingkat kelangsungan hidup tanaman, kualitas ekosistem, serta manfaat yang dirasakan masyarakat pesisir. 

Mangrove memiliki fungsi strategis dalam menghadapi perubahan iklim. Ekosistem ini mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, melindungi garis pantai dari erosi dan gelombang, serta menjadi habitat penting bagi ikan, udang, kepiting, dan berbagai biota lainnya.

World Bank mencatat, manfaat jasa ekosistem mangrove di Indonesia rata-rata mencapai sekitar USD 15.000 per hektare per tahun. Nilai tersebut berasal dari berbagai manfaat, antara lain perlindungan pesisir, pengaturan iklim, dukungan perikanan, hingga penyediaan bahan baku dan jasa budaya. 

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pelestarian mangrove juga memiliki dimensi ekonomi. Ekosistem yang terjaga dapat menopang produktivitas perikanan, membuka peluang pengembangan ekowisata, serta mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Sementara itu Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penanaman mangrove merupakan investasi ekologis jangka panjang yang memberikan manfaat bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir. 

"Ini adalah cara kita memperkuat ketahanan kawasan pesisir sekaligus investasi ekologis jangka panjang karena selagi yang ditanam tumbuh dan bisa menyerap karbondioksida berarti menghasilkan oksigen maka saat itu kita bersedekah oksigen," kata Khofifah. 

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, luas mangrove eksisting di Jawa Timur mencapai 31.067 hektare, meningkat 3.846 hektare dibandingkan tahun 2021 yang tercatat seluas 27.221 hektare. Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, keberadaan hutan mangrove memiliki peran strategis untuk mendukung sektor perikanan, pengembangan ekowisata, hingga pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kawasan Bee Jay Bakau Resort menjadi salah satu contoh pengembangan wisata berbasis lingkungan yang memadukan konservasi alam, pendidikan ekologi, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pelestarian mangrove harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi lokal tanpa mengabaikan daya dukung ekosistem. 

Pengembangan kawasan pesisir yang berorientasi pada keberlanjutan juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan wisata, pengembangan produk kreatif, serta pemanfaatan potensi ekonomi secara bertanggung jawab. (*)