Duduk Bareng Achmad Baidowi, Jurnalis Pamekasan Bahas Polemik RUU Penyiaran

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Mustopa

26 Mei 2024 10:17

Thumbnail Duduk Bareng Achmad Baidowi, Jurnalis Pamekasan Bahas Polemik RUU Penyiaran
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi dialog bersama jurnalis di Pamekasa bahas tentang RUU Penyiaran. (Foto: Supyan/ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Sejumlah jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten Pamekasan membahas tentang RUU Penyiaran yang dinilai mengancam terhadap kebebasan pers di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Minggu (26/5/2024).

Kritikan atau masukan yang dinilai menjadi polemik dalam RUU Penyiaran itu didengar langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Acmad Baidowi.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan, Mohammad Khairul Umam mengaku akan terus mengawal sampai tuntutan penolakan RUU Penyiaran dikabulkan.

"Sebab, ada beberapa pasal dalam draf RUU tersebut yang melarang jenis konten tertentu dan membatasi produk jurnalistik, sehingga bertolak belakang dengan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.

Baca Juga:
Sejumlah Kades di Obi Bulat Tolak PT Poleko Yubarsons

Menanggapi kritikan jurnalis Pamekasan, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan bahwa revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia. 

“Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” katanya.

Menurut Baidowi, DPR RI terus membuka diri terhadap masukan seluruh lapisan masyarakat terkait RUU Penyiaran. Hal itu karena RUU masih akan diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan beberapa pasal RUU Penyiaran yang mendapatkan kritik, bukan produk final.  

“Apalagi RUU yang beredar saat ini bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran,” kata Achmad Baidowi.

Baca Juga:
Mubazir, Menu Tiwul MBG SPPG Kuningan Blitar Picu Penolakan

Dia menjelaskan, bahwa draf RUU Penyiaran saat ini masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan belum dilakukan pembahasan dengan pemerintah.

"RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draf yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draf tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multi tafsir,” jelasnya.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa DPR RI membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai masukan dari masyarakat terkait RUU Penyiaran.

“Tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi,” tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Kemeriahan Gelaran Surabaya Vaganza Peringati HUT Ke-731 Surabaya

Baca Selanjutnya

Polda Jabar Tegaskan DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Pegi Perong

Tags:

Penolakan RUU penyiaran

Berita lainnya oleh Supyanto Efendi

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

9 Maret 2026 16:14

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

22 Februari 2026 14:55

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

21 Februari 2026 23:24

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

20 Januari 2026 16:24

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

26 Desember 2025 11:31

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

Dosen Unira Terapkan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kolpajung

16 Desember 2025 20:40

Dosen Unira Terapkan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kolpajung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar