Dua Profesor Baru UB Bahas Pengaturan Aset Negara hingga Rendemen Industri Tahu

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

18 Agt 2023 09:30

Thumbnail Dua Profesor Baru UB Bahas Pengaturan Aset Negara hingga Rendemen Industri Tahu
Empat profesor UB yang akan dikukuhkan, dua di antaranya Prof Imam (ujung kanan) dan Prof. Sudarminto (kedua dari kanan) (Foto: Lutfia/Ketik co.id)

KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) akan mengukuhkan empat profesor baru pada Minggu (20/8/2023). Dua di antaranya ialah Prof. Dr. Imam Kuswahyono dari Fakultas Hukum (FH) dan Prof. Dr. Ir. Sudarminto Setyo Yuwono dari Fakultas Teknologi Pertanian (FTP).

Prof. Imam mengemukakan gagasannya mengenai pengaturan aset negara berdasarkan prinsip Pancasila yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ia memberikan konsep baru untuk mengisi kekosongan norma pengelolaan aset negara. Mengingat tidak adanya mekanisme dalam pengelolaan serta penyelesaian sengketa.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam pengelolaan barang milik negara agar hasilnya dapat lebih akuntabel. Regulasi yang baik harus didasarkan pada penelitian ilmiah dan pengamatan empiris. Selain itu juga mengakomodasi kepentingan manusia secara menyeluruh.

"Diperlukan pembentukan lembaga yang kolaboratif untuk mengelola hasil yang akuntabel. Penting melakukan pendekatan empirik dan sosial karena pendekatan normatif saja tidak cukup. Harus berbasis pada manusia sehingga pendekatannya multidisiplin," jelasnya saat konferensi pers di Rektorat UB pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga:
Semarak HUT ke-34, Kombel SMAGONTA Ceria Gelar Workshop AI Generatif untuk Transformasi Pembelajaran

Ia mengharapkan gagasannya nanti mampu menata kembali regulasi dalam pengelolaan aset negara. Dengan demikian pemanfaatan aset dapat memberikan dampak signifikan pada masyarakat.

"Manfaat aset negara, kekayaan negara, di seluruh wilayah meliputi SDA, gedung, warisan purbakala atau aset budaya kita, bisa ditata kembali. Hasil pengelolaan yang akuntabel dari kekayaan negara dapat memberikan berkah pada seluruh bangsa Indonesia. Juga meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam konstitusi maupun diamanatkan oleh filosofi bangsa kita Pancasila," serunya.

Sementara itu Prof. Sudarminto memaparkan model pengelolaan Mpv-Pro untuk meningkatkan Rendemen pada industri tahu. Indonesia memiliki 5 juta pengusaha tahu dan tempe sehingga perubahan harga pada kedelai akan berdampak besar pada produksi tahu.

Prof. Sudarminto menjelaskan proses industri tahu melibatkan sejumlah variabel yang dapat mempengaruhi hasil produksi. Seperti jenis kedelai, rasio kedelai dan air, pH limbah cair, dan lainnya.

Baca Juga:
Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

"Mpv-Pro merupakan model yang dikembangkan dari kajian komprehensif dari variabel proses dominan yang menentukan rendemen di industri tahu. Model ini dapat digunakan untuk memprediksi rendemen tahu. Dapat juga disimulasikan dengan mengatur taraf pada variabel prosesnya," lanjutnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kursi Bawaslu Jember Kosong, Sementara Diambil Alih Bawaslu Jatim

Baca Selanjutnya

Inflasi Jatim Turun Jadi 4,11 Persen Yoy, Penyaluran Kredit Meningkat

Tags:

Pengukuhan Profesor UB Universitas Brawijaya Fakultas Hukum Fakultas Teknologi Pertanian

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar