Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Penuhi THR Karyawan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

5 Apr 2024 09:15

Thumbnail Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Penuhi THR Karyawan
Arief Tri Sastyawan, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mendapatkan aduan adanya dua perusahaan yang belum penuhi tunjangan hari raya (THR) karyawannya. 

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan kedua perusahaan tersebut ialah PT Togamas Malang dan Ekspedisi DOT.

PT Togamas Indah disinyalir tidak membayarkan THR sesuai ketentuan satu kali gaji. Sedangkan Ekspedisi DOT hingga kini belum membayarkan THR sepeserpun kepada karyawannya. 

"PT Togamas Malang sekarang masih pembicaraan antara pengusaha dan pekerja. Lalu PT Salsalah Indonesia per 3 April sudah dibayarkan, dan yang ini masih belum sama sekali yaitu ekspedisi DOT. Pelapor masih membuat pengaduan tertulis ke kami," ujar Arief pada Jumat (5/4/2024). 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Disnaker PMPTSP untuk mengatasi masalah tersebut ialah melakukan tripartit bersama pekerja dan juga perusahaan. 

"Kalau diperlukan tripartit pasti kami, dari pengusaha dan juga pekerja. Tapi di awal ini pasti dilakukan tripartit dulu antara pekerja dan pengusaha, mudah-mudahan selesai. Karna di situ ada peraturan perusahaan dan sebagainya," lanjut Arief.  

Kedua perusahaan tersebut memiliki beragam alasan. Arief menduga salah satunya karena perusahaan tidak memiliki dana. 

Akan tetapi sosialisasi mengenai THR telah dilakukan Disnaker PMPTSP Kota Malang jauh hari. Mengingat hal tersebut menjadi kewajiban dari setiap perusahaan. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Jauh hari sudah kami sosialisasikan peraturan dari Kemenaker, surat Pj Gubernur Jatim juga sudah disampaikan bahwa pembayaran THR tenggang waktunya tidak ada. Ini kewajiban perusahaan maka kami minta supaya ditindaklanjuti. Jangan sampai apa yang jadi hak pekerja gak diberikan pengusaha," katanya. 

Ia berharap permasalahan tersebut dapat selesai sebelum hari-H lebaran. Namun apabila persoalan tersebut masih berlanjut maka akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

"Ini masih kita cek dulu, pasti nanti biasanya seperti ini h-1 sudah selesai. Tapi kalau tetep belum selesai akan kita laporkan ke provinsi dan Kementerian Ketenagakerjaan sehingga perusahaan akan diberikan sanksi sesuai aturan," lanjutnya. 

Sanksi yang dapat dikenakan kepada perusahaan pun beragam mulai dari ringan hingga berat. Sanksi berat yang diberikan dapat berujung pada pencabutan izin berusaha. 

"Setelah lebaran kita akan dikumpulkan Kepala Dinas se-Jatim. Akan dievaluasi perusahaan mana yang tidak bayar THR. Akan di list Disnaker Provinsi dan segera ditindaklanjuti karena pengawasan di Provinsi. Bagaimana tindaklanjut pemberian sanksi akan kita bicarakan ketika rapat setelah lebaran," tutup Arief. (*)

Baca Sebelumnya

Ada Lowongan Supervisor di Surabaya, Sarjana Teknik Segera Merapat

Baca Selanjutnya

Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Persyaratan dan Langkah-Langkah Membuat SKCK

Tags:

Disnaker PMPTSP Perusahaan Belum Bayar THR THR Karyawan Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar