Dua Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Jember Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

10 Okt 2024 11:25

Thumbnail Dua Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Jember Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat dikonfirmasi di ruangannya (10 Oktober 2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Hampir dua pekan kampanye Pilkada 2024 berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember sudah menerima enam laporan dugaan pelanggaran.

Dua di antaranya merupakan dugaan pelanggaran pidana dan sisanya dugaan pelanggaran administratif. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Devi Aulia Rahim.

“Salah satu laporan yang masuk itu terkait dengan dugaan kampanye di tempat ibadah. Ini lebih fokus ke penggunaan mobil branding,” ungkap Devi, saat dikonfirmasi Kamis, 10 Oktober 2024.

Mobil branding dengan gambar pasangan calon nomor urut 01 itu diparkir di salah satu masjid di wilayah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, pada saat jemaah salat Subuh.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Bawaslu Jember menerima laporan terkait dugaan kampanye itu tanggal 2 Oktober 2024. Sedangkan kegiatan yang ada di masjid pada 1 Oktober 2024 sekitar pukul 4.30 WIB.

“Terkait dengan itu kami masih dalam proses kajian di prosedur penanganan pelanggaran. Jadi kami masih belum bisa menjawab apakah itu memang terbukti pelanggaran atau tidak,” sambung Devi.

Sementara, kata Devi yang termasuk dengan alat peraga kampanye (APK) itu adalah baliho, reklame, spanduk, dan umbul-umbul. Sedangkan untuk mobil branding tidak termasuk dalam APK.

“Yang disampaikan mungkin karena ada gambarnya paslon itu parkir di halaman masjid,” tuturnya.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Kemudian untuk laporan pidana lainnya terkait dugaan menghalang-halangi kampanye. Yaitu tindakan merugikan salah satu paslon yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

“Laporan itu masih dalam proses kajian awal apakah laporan tersebut sudah memenuhi syarat formal materialnya atau belum jadi belum sampai pada tahapan kajian,” sambung Devi.

Sementara untuk empat pelanggaran lainnya sudah diregister. Yaitu terkait dugaan tidak netral yang dilakukan penyelenggara pemilihan umum dan Aparatur Sipil Negara.

“Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Panwascam, PPK, PKD, dan PPS. Kemudian netralitas ASN, penggunaan backdrop yang ada foto bupati dan wakil bupati dan satunya penggunaan mobil plat merah yang diduga untuk mengangkut APK,” pungkas Devi.(*)

Baca Sebelumnya

FSPPB Libatkan Puluhan Pemerhati Nasional Bahas Masa Depan Energi

Baca Selanjutnya

Ini Daftar 85 Finalis Pangeran dan Putri Lingkungan SD-SMP Surabaya 2024

Tags:

#Pilkada2024 masa kampanye Bawaslu Jember laporan dugaan pelanggaran kampanye Jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar