KETIK, ACEH BARAT DAYA – Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai tidak akan selesai jika pemerintah dan masyarakat hanya sibuk mencari pihak yang harus disalahkan.
Anggota DPRK Abdya, Zulkarnain, justru meminta pernyataan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Abdya, Fajar Ayu Syafriani, dijadikan bahan evaluasi bersama untuk mencari solusi konkret.
Menurut Zulkarnain, keterbatasan armada, anggaran, sistem pelayanan, hingga kesadaran masyarakat merupakan persoalan yang harus dilihat secara menyeluruh. Setiap pihak, kata dia, perlu menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sesuai kapasitasnya.
Pernyataan Zulkarnain tersebut disampaikan setelah Fajar Ayu Syafriani angkat bicara terkait sorotan terhadap persoalan sampah yang masih berserakan di sejumlah wilayah Abdya.
Ayu sebelumnya menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada DLH. Menurutnya, kemampuan armada pengangkutan saat ini masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan di seluruh wilayah Abdya.
Baca Juga:
Bongkar Muat Barang di Blangpidie Diduga Ilegal, Warga Minta Pemkab dan APH Bertindak“Selama kondisi armada hanya mampu mengangkut 20 persen saja se-Abdya, jangan salah kalau sampah masih bertebaran di mana-mana,” tegas Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ayu, DLH belum memiliki kapasitas untuk mengangkut seluruh timbulan sampah yang muncul di Kabupaten Abdya. Kemampuan armada yang tersedia saat ini disebut hanya sekitar 20 persen dari kebutuhan pengangkutan secara keseluruhan.
Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak lain tidak langsung menyudutkan DLH ketika masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah lokasi.
“Selama anggaran belum bisa memenuhi kebutuhan persampahan, jangan pojokkan kami untuk mengelola seluruh timbulan sampah di Abdya,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolres Abdya Ikut Ujian Praktik SIM, Buktikan Aturan Berlaku untuk SemuaDLH Tegaskan Pelayanan Berdasarkan Status Pelanggan
Ayu juga menjelaskan bahwa status pelanggan menjadi salah satu dasar pelayanan pengangkutan sampah oleh DLH.
“Wewenang kami yang menjadi pelanggan kami. Yang bukan pelanggan, kami berhak tidak mengangkut,” katanya.
Ia meminta masyarakat memahami perbedaan antara kewajiban dan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan masing-masing.
“Mohon telaah beda kewajiban dan wewenang. Sampah adalah tanggung jawab masing-masing individu. Jadi bukan tugas LH sendiri,” tegasnya.
Di tengah sorotan publik, Ayu menyebut DLH telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan pembuangan sampah liar.
DLH, kata dia, telah mendata sejumlah lokasi pembuangan sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Hasil pendataan tersebut kemudian disampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati Abdya.
“Kami sudah mendata tempat sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Sudah kami sampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi bupati,” ungkap Ayu.
Sekitar satu bulan lalu, DLH juga mengumpulkan para camat dalam sebuah forum di ruang oproom bupati. Pertemuan tersebut membahas upaya mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat kecamatan dan gampong.
Menurut Ayu, langkah tersebut kemudian diperkuat melalui instruksi bupati serta ketentuan qanun mengenai pengelolaan sampah.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari DLH, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, petugas kebersihan hingga masyarakat.
“Kita sama-sama. Kita saling support,” katanya.
Ayu mengaku tidak keberatan jika persoalan sampah terus menjadi perhatian publik. Namun, ia meminta kritik tidak diarahkan seolah-olah DLH tidak melakukan pekerjaan.
“Tolong jangan ada bahasa memojokkan, seolah-olah kami tidak bekerja. Sudah sakit kepala kami mengurusinya,” tegas Ayu.
Menurutnya, apabila pemerintah ingin seluruh timbulan sampah di Abdya dapat terangkut, maka kebutuhan anggaran dan armada persampahan harus diperkuat.
DPRK: Jangan Hanya Minta Masyarakat Sadar
Menanggapi kondisi tersebut, Zulkarnain menilai pernyataan Ayu justru harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem persampahan di Abdya.
Ia mengatakan, keterbatasan armada bukan sekadar alasan, tetapi persoalan nyata yang harus segera dicarikan jalan keluar oleh pemerintah.
“Pernyataan Kabid LH sudah benar. Yang kita cari itu solusi, bukan saling hujat,” kata Zulkarnain.
Politikus tersebut meminta pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana persampahan tersedia secara memadai.
“Kalau armada kurang, pemerintah harus mencari solusi. Jangan hanya menyuruh masyarakat sadar membuang sampah, sementara fasilitas pengangkutnya tidak cukup,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain, kesadaran masyarakat dan kesiapan pemerintah harus berjalan beriringan. Masyarakat wajib menjaga lingkungan, sementara pemerintah berkewajiban membangun sistem pelayanan persampahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kesejahteraan Petugas Kebersihan Juga Disorot
Selain persoalan armada, Zulkarnain juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan para petugas kebersihan yang bekerja langsung di lapangan.
Ia menilai petugas kebersihan memiliki beban kerja yang berat sehingga harus mendapatkan perlakuan dan dukungan yang layak.
“Petugas sampah juga manusia. Harus diperlakukan secara manusiawi. Jangan dipaksakan kalau gaji mereka tidak memadai,” tegas Zulkarnain.
Menurutnya, jangan sampai tuntutan terhadap kebersihan lingkungan tidak sebanding dengan dukungan yang diberikan kepada petugas di lapangan.
Zulkarnain juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji penambahan armada pengangkut sampah hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian, pelayanan tidak sepenuhnya bertumpu pada armada DLH.
“Kalau perlu, satu Kecamatan menyediakan empat unit mobil angkut diluar armada yang sudah ada. Ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi sampah yang menumpuk di permukiman,” katanya.
Armada Dibagi Berdasarkan Wilayah dan Aktivitas
Sementara itu, Zulkarnain menyarankan armada yang sudah tersedia pada DLH dapat difokuskan untuk melayani kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Armada yang sudah ada di DLH bisa difokuskan di tempat-tempat ramai seperti daerah pasar dan kota,” ujarnya.
Dengan pembagian tersebut, ia menilai beban pengelolaan sampah dapat didistribusikan secara lebih proporsional antara pemerintah kabupaten, kecamatan, gampong, petugas kebersihan dan masyarakat.
Menurut Zulkarnain, pola tersebut juga dapat menjadi langkah awal untuk membangun sistem persampahan Abdya yang lebih terstruktur, sekaligus mengurangi potensi penumpukan sampah di kawasan permukiman.
Ia kembali menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan menunjuk siapa yang salah.
“Solusi harus benar-benar kita cari. Kesadaran masyarakat juga harus tumbuh, tetapi pemerintah harus hadir dengan armada dan sistem yang memadai,” pungkasnya. (*)