DPRD Surabaya Siapkan Raperda P3 Guna Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

19 Apr 2024 11:26

Thumbnail DPRD Surabaya Siapkan Raperda P3 Guna Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah atau Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (P3)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan, saat ini Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) sedang menggodok penyusunan raperda tersebut.

Menurut Ajeng, hal ini dilakukan guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan.

"Perda itu nantinya akan mengganti dan mencabut perda yang sebelumnya ada, yakni perda pengarusutaman gender (P3G). Kami lihat lingkup perda tersebut masih minim," kata Ajeng, Jumat (19/4/2024).

Ajeng menyebut, perda pengarusutamaan gender hanya mencakup pengaturan soal proporsional gender dalam lingkungan kerja saja.

Menurutnya, Perda itu dirasa belum mewadahi kepentingan para perempuan yang perlu dijamin oleh pemerintah.

Selain perlindungan, perda tersebut juga akan mencakup mengenai pemberdayaan perempuan. Seperti keberadaan perempuan di Kota Surabaya dapat setara dari berbagai sisi, baik sosial maupun kemasyarakatan, sehingga tidak ada diskriminasi yang terjadi.

"Jadi kami ingin melindungi dan melanjutkan pemberdayaan. Jangan sampai kebijakan pemerintah ini terbatas untuk penerusan kebijakan dari pusat saja," papar Politisi Gerindra ini.

Ajeng menyebut, perda ini mengukuhkan apa saja kebijakan dan keberlanjutan di Surabaya agar perempuan dapat terlindungi.

Ia juga mengungkapkan, banyak aspek yang akan diatur dalam perda tersebut. Misalnya hak-hak perempuan, mulai dari angkutan umum, kesehatan, dan perlindungan. 

Menurutnya, perempuan sebagai tenaga kerja harus mendapatkan keamanan ketika jam malam saat pulang kerja hingga aturan berpakaian.

"Pastinya kami menunggu akademisi dan akan mengadakan hearing, sejauh mana perda ini bisa menampung semuanya. Aturan ini juga menyambung dari kebijakan kementerian. Perda perlindungan anak sudah ada. Maka selanjutnya ada perda P3," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Dari Pebisnis ke Politisi, Kepercayaan Mengantar Asmualik ke DPRD Kota Malang
Baca Juga:
HUT ke-112 Kota Malang, Eko Herdiyanto Ajak Rayakan Secara Sederhana dan Penuh Gotong Royong
Baca Sebelumnya

KONI Jatim Tinjau Venue Porprov Jatim 2025 di Kota Batu

Baca Selanjutnya

42 Angkot Dikerahkan untuk Antar Jemput Siswa di Kota Batu

Tags:

DPRD Kota Surabaya Raperda Perlindungan Perempuan Raperda p3 Ajeng Wira Wati Komisi D Komisi D DPRD Surabaya Politisi Gerindra

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar