DPRD Surabaya Setuju Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

16 Agt 2023 02:38

Thumbnail DPRD Surabaya Setuju Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyetujui adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2023 hingga 2024. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjelaskan dalam Undang-Undang Tata Ruang, Perda boleh direvisi paling sedikit berjangka 5 tahun. Menurutnya Perda RTRW sudah berlaku sejak 2012 hingga saat ini.

"Ini kan sudah lebih dari lima tahun, jadi Pemda dibolehkan melakukan revisi atau penyesuaian terkait dengan dinamika yang ada, masalah demografi dan kepadatan penduduk," tegas Reni. 

Reni merinci bahwa saat ini masih pembahasan tahap awal dengan Pemkot Surabaya dan baru disetujui substansi Raperda. 

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Setelah itu, revisi Perda akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya. Saat ini, pihak legislatif menunggu beberapa dokumen yang masuk ke Pemkot Surabaya. 

"Seperti apa revisi yang akan dilakukan itu akan dibahas di tingkat Pansus. Saat ini kita menunggu dokumen masuk lagi, sebagai syarat nanti akan dibahas di paripurna lagi, sikap fraksi, untuk dibahas di tingkat pansus,” papar politisi PKS ini. 

Reni menegaskan Perda RTRW ini sudah dibahas dengan para pakar, karena dapat memproyeksikan kemajuan kota Surabaya ke depan. Mulai dari jumlah penduduk hingga usia penduduk. 

"Saya mendorong, rancangan Perda, dokumen RTRW ini benar-benar di Pemkot dibahas secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur yang ada. Karena kita menyiapkan Surabaya 20 tahun yang akan datang," jelas Reni. 

Baca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap Jumat

Perda tersebut berisi tentang perkembangan Kota Surabaya, mulai dari teknologi, transportasi, digitalisasi, dan energi. 

“Berarti kita harus menyiapkan Surabaya 20 tahun ke depan ini visualisasinya seperti apa dengan perkembangan zaman, teknologi, sekarang ini sudah ada energi listrik, digitalisasi yang kuat. Bagaimana Surabaya smart city, bagaimana pengelolaan kota yang paperless, ini yang akan berbeda dengan perda RTRW sebelumnya,” terang Reni. 

Reni menerangkan RTRW tidak hanya bicara soal penggunaan lahan, tapi juga bagaimana mobilitas penduduk."Pada saat ini dan mendatang, bagaikan pembangunan berkelanjutan dilakukan mulai tahun ini sampai 2043, transportasi yang ada," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Sambangi TMP, SMA PGRI Takokak Cianjur Doakan Para Pahlawan

Baca Selanjutnya

Seru! Ini Macam-Macam Lomba 17 Agustusan yang Bisa Menambah Kekompakan dan Kemeriahan

Tags:

DPRD Kota Surabaya Perda RT RW Wakil DPRD Surabaya Reni Astuti Pemkot Surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar