DPRD Surabaya Dukung Pemkot Larang Influencer Promosi Alkohol

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Rahmat Rifadin

14 Nov 2025 22:25

Thumbnail DPRD Surabaya Dukung Pemkot Larang Influencer Promosi Alkohol
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang influencer melakukan promosi minuman alkohol di media sosial.

Wali Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menilai larangan yang mulai diterapkan Pemkot Surabaya itu sudah tepat karena minuman alkohol (mihol) masuk kategori usaha berbasis risiko tinggi.

"Kalau influencer mempromosikan dengan bebas, berarti tidak ada SOP terkait risiko atau dampak yang dihasilkan," katanya.

Tak hanya itu, promosi mihol dari Influencer melalui media sosial dikhawatirkan bisa berpotensi menormalisasi konsumsi minimal alkohol. Padahal, pemerintah memberikan batasan area mana saja yang diperbolehkan menjual mihol.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

"Kalau orang bisa akses siapa yang bertanggungjawab ketika dampaknya muncul di lapangan? Sering kali kami lihat, banyak kasus laka lantas karena pengaruh alkohol itu fakta," ungkapnya.

Lanjutnya, ia mendorong Pemkot Surabaya melibatkan Satpol PP untuk menertibkan Influencer atau pelaku usaha yang melanggar. Ia menilai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 sudah cukup kuat sebagai dasar hukum.

"Satpol PP bisa pakai Perda Ketertiban Umum karena dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban itu besar," lanjutnya.

Politisi Golkar itu juga menambahkan, Surabaya merupakan kota besar dimana banyak orang melakukan aktivitas di sana, seperti ekspatriat atau warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

"Jadi tidak bisa dilarang total. Tapi negara mempersempit dengan cara mengatur hanya dijual di tempat khusus dan tidak boleh dipromosikan secara bebas," terangnya. (*)

Baca Sebelumnya

Yayasan Swatantra Pangan Nusantara Gelar Program Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah di Karanganyar

Baca Selanjutnya

Polemik Ganti Rugi Rumpon Sampang, Terlapor Singgung Nama Bupati dan Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa

Tags:

DPRD DPRD Surabaya Arif Fathoni Mihol Pemkot Surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Eksplorasi Rasa, Teh Lokal Jadi Minuman Berkelas di Tangan Mixologist Andal

16 April 2026 05:31

Eksplorasi Rasa, Teh Lokal Jadi Minuman Berkelas di Tangan Mixologist Andal

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

15 April 2026 22:05

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

15 April 2026 16:11

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H