DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Perda Minuman Beralkohol

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Aziz Mahrizal

9 Jan 2025 17:05

Thumbnail DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Perda Minuman Beralkohol
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota (Pemkot) untuk segera menginisiasi peraturan daerah (perda) pengendalian minuman beralkohol (minol) di Kota Pahlawan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni tegas adanya percepatan pengendalian minuman beralkohol di Kota Surabaya, karena banyaknya kejadian yang merugikan masyarakat akibat berkendara dalam kondisi di bawah pengaruh minol.

“Kita bisa percepat pembahasan itu, asal Pemkot sebagai inisiator segera menyampaikan drafnya ke kami. Mudah-mudahan kami segera bisa membentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja dengan cepat,” ujar Fathoni pada Kamis 9 Januari 2025.

Ia mengungkapkan dalam dua bulan di Kota Surabaya, banyak peristiwa yang menelan korban jiwa akibat pengemudi mabuk.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Politisi Golkar ini menegaskan bahwa menjadi urgensi untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penindakan.

“Selama ini Satpol PP terbentur banyak hambatan dalam menindak pelanggaran terkait minuman beralkohol, karena aturan di Perda Kepariwisataan tidak memberikan kewenangan yang cukup. Dengan adanya Perda Pengendalian Minuman Beralkohol, Satpol PP akan memiliki dasar hukum yang lebih tegas dan tidak multitafsir,” jelasnya.

Selain sebagai upaya penindakan, Fathoni berharap perda ini juga menjadi instrumen hukum untuk memastikan originalitas minuman beralkohol yang dijual di Surabaya.

Bahkan, Ia menyoroti adanya praktik curang yang mencampur minuman impor dengan alkohol murni, yang berpotensi membahayakan konsumen.

Baca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap Jumat

“Kita tahu ada oknum yang mencari keuntungan berlebihan dengan menyuntik botol minuman impor menggunakan alkohol murni. Ini tidak hanya menurunkan kualitas, tapi juga meningkatkan risiko kesehatan dan batas kesadaran peminum karena campuran alkohol murni yang mudah diakses di apotek-apotek,” paparnya.

Fathoni menekankan Perda Pengendalian minuman beralkohol akan menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Surabaya, baik dari dampak konsumsi alkohol ilegal maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.

“Kami berharap, dengan adanya perda ini, pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara komprehensif,” pungkas Arif Fathoni. (*)

Baca Sebelumnya

Pencetakan e-KTP di Mesin ADM Kabupaten Bandung Dinonaktifkan

Baca Selanjutnya

Enggan Merugi Akibat PMK, Peternak Sapi di Kota Malang Urung Jual Ternaknya

Tags:

DPRD Surabaya Arif Fathoni Pemkot Surabaya minuman beralkohol Mihol Wakil Ketua DPRD Surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H