DPRD Situbondo Setujui Propemperda dan Penarikan Raperda Lembaga Desa

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Muhammad Faizin

3 Mei 2025 06:30

Thumbnail DPRD Situbondo Setujui Propemperda dan Penarikan Raperda Lembaga Desa
Bupati dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Situbondo menunjukkan dokumen persetujuan Propemperda dan Penarikan Raperda Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Jumat 2 Mei 2025 (Foto : Adinda Octaviani / Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dan Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Jumat 2 Mei 2025.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan pihaknya menggelar dua agenda paripurna. Yakni Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dan Rapat Paripurna Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,

"Berdasarkan usulan dari Bupati Situbondo, maka 6 fraksi di DPRD Situbondo menyetujui Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dan menyetujui Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa," ujar Mahbub. 

Mahbub juga menyebut perubahan Perda Barang Milik Daerah juga harus segera dilakukan guna menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan aset daerah.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PPP, DNS dan Fraksi Gerakan Indonesia Maju atas di setujuinya Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dan Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. (*)

Baca Juga:
Banjir hingga Kemiskinan Masih Jadi Persoalan Klasik, Data Pemkot Malang Disorot Dewan
Baca Sebelumnya

Genesis Lubis Bangun Koneksi Lewat Musik Harian dan Cerita di TikTok

Baca Selanjutnya

Mei Jadi Bulan Perbaikan Bagi Semua Zodiak

Tags:

Rapat Paripurna 6 Fraksi DPRD Situbondo Setujui Propemperda dan Penarikan Raperda Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar