KETIK, PACITAN – Ancaman musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang tahun ini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pacitan. 

Komisi IV DPRD Pacitan mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini guna mencegah meluasnya dampak kekeringan di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi IV DPRD Pacitan, Willy Rizki Cahya Pambudi, mengatakan koordinasi dengan BPBD akan segera dilakukan, terutama untuk memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami krisis air bersih.

"Ya, kami dari DPRD, khususnya Komisi IV karena kami juga mitra dari BPBD, akan mengomunikasikan terkait ini dan juga bagaimana BPBD untuk memetakan daerah-daerah yang mengalami kekeringan tersebut. Apa yang harus dilakukan ataupun nanti ada bantuan air maupun hal-hal yang memang harus kita pikirkan secara jangka panjang," ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil asesmen awal BPBD Pacitan yang mulai melakukan pendataan terhadap sejumlah wilayah rawan kekeringan. 

Baca Juga:
Ditandai Pelepasan Ratusan Tukik, Gelar Peralatan Jatim 2026 di Pancer Door Pacitan Dibuka

Menurut Willy, pola penanganan kekeringan yang hanya mengandalkan dropping air setiap tahun tidak dapat dijadikan solusi utama.

"Kekeringan ini hampir setiap tahun terjadi. Maka untuk jangka pendeknya kita memberikan bantuan air. Kemudian jangka menengahnya kita juga mencari sumber-sumber mata air yang memang bisa digunakan masyarakat di daerah rawan kekeringan," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mulai memikirkan solusi permanen untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan air bersih saat musim kemarau tiba.

"Untuk jangka panjangnya nanti kita akan memberikan solusi berkaitan dengan bantuan toren atau sumur bor. Jadinya nanti tetap kita berkoordinasi dengan BPBD," imbuhnya.

Baca Juga:
Musim Kemarau, Kadinkes Lebak Imbau Warga Waspadai Dehidrasi hingga ISPA

Meski demikian, DPRD mengakui hingga saat ini belum ada pembahasan khusus mengenai alokasi anggaran penanganan kekeringan tahun 2026. 

Hal tersebut lantaran BPBD masih melakukan asesmen dan belum menyampaikan kebutuhan riil di lapangan.

"Kalau untuk anggaran mungkin kami juga belum berkomunikasi, karena apa pun terkait anggaran nanti akan kita bahas khususnya di Badan Anggaran. Bagaimana caranya supaya bisa terfokuskan terkait kekeringan ini, khususnya untuk menanggulangi kekeringan di daerah-daerah Kabupaten Pacitan," jelas Willy.

Ia berharap BPBD segera menyelesaikan pemetaan wilayah terdampak sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat apabila kondisi kemarau semakin memburuk dalam beberapa bulan mendatang.

Selain itu, DPRD juga meminta agar penanganan kekeringan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mulai mengedepankan upaya mitigasi yang berkelanjutan.

"Untuk yang perlu ditekankan kepada BPBD, nanti kita akan berkoordinasi dulu. Bagaimana rencana BPBD untuk mengatasi kekeringan ini, apakah terkait jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjangnya bisa tercapai atau tidak. Tetap kita melihat dari sisi anggaran terlebih dahulu," pungkasnya.

Sementara itu, BPBD Pacitan saat ini menyiapkan empat armada mobil tangki air yang siap dioperasikan apabila status tanggap darurat ditetapkan.

Untuk wilayah yang sulit dijangkau kendaraan besar, distribusi air akan dibantu armada milik pihak ketiga.

Meski hingga kini belum ada permohonan bantuan distribusi air bersih dari masyarakat, BPBD mengakui telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

Berdasarkan catatan tahun 2023, terdapat 34 desa di Kabupaten Pacitan yang masuk kategori rawan kekeringan. 

Kendati beberapa wilayah telah mendapatkan intervensi berupa pembangunan sumur bor dan jaringan distribusi air bersih, ancaman krisis air masih membayangi akibat faktor cuaca, kerusakan infrastruktur, hingga gangguan pasokan listrik.(*)