DPRD Kabupaten Malang Gelar Pembahasan Pencabutan Perda Adminduk

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

9 Mei 2025 09:50

Thumbnail DPRD Kabupaten Malang Gelar Pembahasan Pencabutan Perda Adminduk
DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat pembahasan Pencabutan Adminduk. (Foto: DPRD Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengan agenda pembahasan Raperda Pencabutan Perda Adminduk. Rapat itu digelar di DPRD Kabupaten Malang, Rabu, 7 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencabutan Perda Adminduk Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar, Miskat. Hadir pada kesempatan itu, Tim Raperda Kabupaten Malang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.

Ketua Pansus Raperda Pencabutan Perda Adminduk Kabupaten Malang, Miskat, menjelaskan urgensi Pencabutan Perda Adminduk di Kabupaten Malang.

"Raperda ini dibuat untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang, telah dibentuk Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan," ujar Miskat.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

"Namun demikian, dengan adanya perkembangan dan dinamika peraturan perundang-undangan, penetapan sistem, pedoman dan standar dokumen dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah melainkan menjadi kewenangan Kemendagri," sebutnya.

Oleh karena Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah diubah oleh Perda Nomor 13 Tahun 2018, maka Perda Nomor 2 Tahun 2009 perlu dicabut.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Fathurrohman, menyampaikan pandangannya mengenai pencabutan Perda Adminduk Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Ada posisi problematika regulasi yang mendorong perlunya pencabutan perda tersebut. Sebelumnya ada peraturan daerah yang mengatur masalah administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui Perda Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa ikhtiar yang ditempuh adalah dengan menyusun Peraturan Bupati untuk mengatur norma-norma yang tidak tercantum dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.(*)

Baca Sebelumnya

Bank Jatim Bakal Buka Kantor Cabang di Balikpapan, Khofifah Sebut Perkuat Kemitraan dan Perdagangan

Baca Selanjutnya

Diduga Rem Blong, Kontainer Muat Air Kemasan Terguling di Tanjakan Sigro Tuban

Tags:

DPRD Kabupaten Malang Pemkab Malang Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar