DPRD Jember Sahkan Tiga Raperda, Termasuk Perda Pengelolaan Pesantren

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Gumilang

11 Jun 2024 07:05

Thumbnail DPRD Jember Sahkan Tiga Raperda, Termasuk Perda Pengelolaan Pesantren
Pengesahan tiga raperda oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bersama legislatif (10/6/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus.

Dengan rincian, pertama tentang LPP (Laporan Pertanggung Jawaban) APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Jember pasca audit BPK. 

Kedua tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jember yang diterapkan pasca ditetapkannya Undang-Undang Omnibus Law. Keduanya bersifat wajib.

“Kemudian yang ketiga itu adalah Perda Pengelolaan Pesantren. Produk inisiatif DPRD dan baru disahkan sore hari ini, artinya ke depan ada payung hukum terhadap itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, usai sidang Paripurna pengesahan raperda, Senin (10/6/2024) malam.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Perda Pengelolaan Pesantren itu, menurutnya dapat memberikan keleluasaan kepada Pemkab untuk mengalokasikan anggaran bantuan dan hibah kepada pondok-pondok pesantren se-Kabupaten Jember.

“Misalkan bantuan terhadap pondok pesantren itu mekanismennya bisa melalui hibah, kemudian juga ada susunan kepanitiaan. Katakanlah ada aturan atau payung hukum baru,” imbuh Halim.

Perlu diketahui, perda tentang pengelolaan pondok pesantren ini merupakan wacana yang cukup lama. Anggota legislatif terus mendorong Jember agar segera memiliki perda turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Sedangkan pelaksanaan Perda Pengelolaan Pesantren itu disesuaikan dengan kekuatan APBD Jember. “Kalau saya lihat dari kemampuan keuangan daerah, bisa dimulai dari tahun depan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
DPRD Jember Siapkan Dana Darurat, Warga Mumbulsari Keluhkan Banjir yang Terus Berulang

Baca Sebelumnya

DPRD Surabaya Minta Pemkot Prioritaskan Kawasan Utara Dibangun RSUD

Baca Selanjutnya

Polres Malang Bongkar Home Industri Minyak Goreng Ilegal, Keuntungan Capai Rp357 Juta

Tags:

Sahkan tiga raperda baru Perda Pengelolaan Pesantren Jember Pemkab Jember DPRD Jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar