DPRD Jatim Soroti Ledakan Petasan, Minta Pengawasan dan Edukasi Diperkuat

Jurnalis: Michelle Gabriela
Editor: Fiqih Arfani

6 Mar 2026 15:33

Thumbnail DPRD Jatim Soroti Ledakan Petasan, Minta Pengawasan dan Edukasi Diperkuat
Flyer Imbaun DPRD Jatim tentang kepatuhan terhadap Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Foto: IG DPRD Jatim @dprdjatim)

KETIK, SURABAYA – Peristiwa ledakan petasan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, seperti di Situbondo dan Probolinggo hingga mengakibatkan korban jiwa serta korban luka-luka mendapat perhatian serius.

Insiden tersebut menunjukkan bahwa penggunaan dan peredaran petasan tidak hanya berisiko bagi keselamatan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat serta stabilitas keamanan lingkungan.

Sejumlah kasus ledakan petasan tersebut memperlihatkan tingginya risiko dari aktivitas tersebut. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, ledakan petasan juga dapat memicu kebakaran, merusak bangunan hingga mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan dan keamanan publik harus menjadi prioritas utama.

Ancaman petasan terhadap ketentraman dan ketertiban umum di antaranya dapat mengganggu kenyamanan warga, membahayakan keselamatan masyarakat, menimbulkan keresahan sosial serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

Kepatuhan terhadap Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi A telah merumuskan serta menetapkan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebagai landasan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan.

Perda tersebut bertujuan menciptakan ketentraman masyarakat dengan menekan berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu lingkungan.

Selain itu, aturan ini juga dimaksudkan untuk menjamin ketertiban umum melalui pengaturan aktivitas masyarakat sesuai norma hukum dan sosial, memberikan perlindungan dari berbagai ancaman terhadap keselamatan jiwa dan harta benda, meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan terhadap pelanggaran, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui edukasi, pembinaan dan keterlibatan aktif.

Baca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Adapun ketentuan larangan dalam perda tersebut meliputi tindakan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa dan harta benda, memicu kebisingan atau ledakan yang meresahkan warga serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau kerusakan lingkungan.

Sementara itu, menanggapi sejumlah insiden ledakan petasan di berbagai wilayah, Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran petasan sekaligus penguatan edukasi kepada masyarakat.

"Perda Trantibum telah mengatur ketertiban dan keselamatan masyarakat sehingga penerapannya perlu dijalankan secara optimal. Kami berkomitmen mendorong pengawasan yang maksimal terhadap penggunaan petasan agar insiden serupa tidak terulang. Penindakan terhadap produsen ilegal serta edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan ketentraman dan keamanan lingkungan tetap terjaga," jelas Ubaidillah.

DPRD Jatim telah mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keselamatan masyarakat tidak seharusnya dikorbankan oleh aktivitas yang memiliki risiko tinggi. (*)

Baca Sebelumnya

Prediksi 2 Gelombang Mudik Lebaran, Ini Titik Rawan Macet di Kota Malang

Baca Selanjutnya

Bupati Subandi Sidak Mamin ke Pusat Perbelanjaan, Pastikan Masyarakat Sidoarjo Aman

Tags:

Petasan Ledakan petasan DPRD Jawa Timur Komisi A DPRD Jatim situbondo probolinggo perda trantibum Ketertiban Umum keamanan masyarakat

Berita lainnya oleh Michelle Gabriela

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim  Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

17 Maret 2026 10:32

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

16 Maret 2026 12:25

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

13 Maret 2026 15:00

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

12 Maret 2026 11:40

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

10 Maret 2026 14:07

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

7 Maret 2026 13:44

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H