KETIK, BOJONEGORO – Komisi D DPRD Bojonegoro meminta percepatan penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar pelaksanaan proyek infrastruktur pengairan di Kabupaten Bojonegoro tidak mengalami keterlambatan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja atau hearing antara Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro di ruang Komisi D DPRD Bojonegoro, Senin, 18 Mei 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, didampingi Wakil Ketua Komisi D Sukur Priyanto. Sejumlah anggota Komisi D turut hadir, di antaranya M. Suparno, Ahmad Shofiyuddin, Wawan Kurniyanto, Hendrik Afrianto, M. Anis Musthafa, dan Faisal Rozi.
Sementara itu, Dinas PU SDA Bojonegoro diwakili Retno Wulandari, Bungku Susilowati, Danang K., dan Radityo B.
Dalam hearing tersebut, DPRD membahas progres pembangunan infrastruktur pengairan yang sebagian masih terkendala proses administrasi dan penerbitan rekomtek dari BBWS.
Baca Juga:
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Lantik 1.300 PAC, Target Menang Pemilu 2030Dari total 129 paket pekerjaan yang direncanakan, sebanyak 89 paket telah berjalan. Sedangkan sisanya masih menunggu proses perizinan dan administrasi.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan pembangunan infrastruktur pengairan menjadi program penting untuk mendukung pengendalian banjir, pengelolaan sumber daya air, dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Menurutnya, percepatan penerbitan rekomtek sangat dibutuhkan agar seluruh proyek dapat segera direalisasikan sesuai target pembangunan daerah.
“Dinas PU SDA memiliki pagu anggaran lebih dari Rp204 miliar yang tersebar dalam berbagai titik pekerjaan. Kami berharap seluruh tahapan administrasi dan perizinan dapat segera selesai agar pekerjaan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Baca Juga:
Gelar Musda VI, BM PAN Bojonegoro Optimistis Jadi Motor Penggerak Generasi MudaImam menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu diperkuat agar program pembangunan tidak mengalami hambatan di lapangan.
“Pada prinsipnya kondisi di lapangan memungkinkan untuk dilaksanakan. Harapannya proses rekomtek bisa segera tuntas sehingga pembangunan dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas percepatan proyek pengairan, Komisi D DPRD Bojonegoro juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola air secara menyeluruh.
Pembahasan tersebut meliputi normalisasi sungai, pengembangan kawasan resapan air, hingga penyusunan master plan penanganan banjir di Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menilai pengelolaan air harus dilakukan secara terintegrasi untuk mengantisipasi peningkatan debit air saat musim hujan.
“Hari ini kami mendorong agar tata kelola air di Kabupaten Bojonegoro dapat semakin baik. Penguatan normalisasi sungai dan titik resapan air menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan banjir,” katanya.
DPRD Bojonegoro juga menaruh perhatian terhadap kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang dinilai membutuhkan penanganan berkelanjutan.
“Persoalan di sepanjang DAS Bengawan Solo juga menjadi perhatian bersama dan diharapkan ke depan ada formulasi penanganan,” pungkasnya. (*)