KETIK, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin, 3 Agustus 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Usai membuka rapat, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026.

Mengenakan kemeja putih, Amsakar kemudian mengambil tempat di podium dan menyampaikan sejumlah perubahan penting dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam pidatonya, Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya.

Baca Juga:
Pemkot Batam Libatkan RT dan RW untuk Edukasi Pajak Kendaraan, Bidik Peningkatan PAD 2027

Hal tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.

Pendapatan Daerah Naik Rp71,1 Miliar
Salah satu angka penting yang disampaikan dalam paripurna tersebut adalah perubahan target pendapatan daerah. Dari semula Rp4,184 triliun, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp4,255 triliun.

Secara nominal, target pendapatan bertambah sekitar Rp71,1 miliar, atau meningkat 1,7 persen. Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:
Ketua DPRD Batam Apresiasi Peresmian Gedung Arsip dan Musholla di PN Batam

Target PAD semula Rp2,581 triliun meningkat menjadi Rp2,706 triliun, atau naik 4,82 persen.

Menurut Amsakar, peningkatan PAD antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, termasuk penambahan titik reklame videotron baru, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru serta penyelarasan target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Namun demikian, sejumlah komponen pendapatan juga mengalami penurunan. Retribusi daerah turun karena adanya penyesuaian target sejumlah retribusi, antara lain Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.

Selain itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun, atau turun 3,4 persen.

Penurunan tersebut antara lain disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan transfer antar daerah.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya nihil berubah menjadi sekitar Rp1,002 miliar, antara lain berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.

Belanja Daerah Diusulkan Rp4,508 Triliun
Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Batam mengusulkan peningkatan yang cukup signifikan.

Belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4,299 triliun, dalam rancangan perubahan menjadi Rp4,508 triliun. Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp208,08 miliar, atau naik 4,84 persen.

Amsakar menjelaskan, belanja tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.”

Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan, yakni penguatan kualitas produksi sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah.

“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.

Dari struktur belanja, Belanja Operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun, atau naik 4,45 persen. Kenaikan antara lain untuk menyesuaikan kebutuhan operasional perangkat daerah serta iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3.

Sementara Belanja Modal meningkat cukup besar, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar, atau naik 7,48 persen.

Tambahan belanja modal tersebut diarahkan antara lain untuk sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan dan pembangunan marka jalan.

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga justru turun dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar, atau berkurang 41,13 persen.

Penurunan tersebut disebabkan adanya pengalihan anggaran ke sejumlah program dan kegiatan prioritas lainnya.

Perubahan signifikan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp115,5 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp272,48 miliar.

Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp156,98 miliar, atau melonjak 135,91 persen. Amsakar menyebut peningkatan penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta Sisa Dana BOS.

Selain struktur APBD, Wali Kota juga memaparkan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA/PPAS 2026.

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,4 persen.

Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, sektor konstruksi dan perdagangan, serta aktivitas pariwisata yang berdampak terhadap sektor perhotelan, restoran dan transportasi.

Batam juga disebut memiliki dukungan dari pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic.

Untuk inflasi, Pemko Batam memproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan sasaran inflasi nasional.

Sementara konsumsi riil per kapita 2026 diperkirakan berada pada rentang Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta, meningkat dibandingkan 2025 yang berada di angka Rp19,94 juta.

Usai menyampaikan pidato berkenaan, Wali Kota juga menyerahkan dokumen berkenaan langsung kepada pimpinan DPRD.

Dengan disampaikannya penjelasan Wali Kota tersebut, Kamaluddin mengatakan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Batam.

Sejumlah angka yang diajukan pemerintah akan menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama perubahan target pendapatan menjadi Rp4,255 triliun, belanja Rp4,508 triliun, serta penerimaan pembiayaan Rp272,48 miliar.

“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin. (*)