DPO Kasus Pencurian Motor di Banyuglugur Ditangkap Polisi

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

30 Okt 2025 13:20

Thumbnail DPO Kasus Pencurian Motor di Banyuglugur Ditangkap Polisi
Pelaku saat menjalani proses penyidikan di ruang penyidik Polres Situbondo, 30 Oktober 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Setelah hampir dua tahun buron, satu dari dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, akhirnya berhasil ditangkap, Kamis 30 Oktober 2025.

Pelaku berinisial VP (26), warga Kabupaten Probolinggo, ditangkap Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo pada Selasa, 28 Oktober 2025 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pencurian sepeda motor Honda Supra milik seorang warga bernama Yusuf, yang terjadi pada 15 Juni 2023 di area pantai Karang Malang, Desa Kalianget, Banyuglugur.

“Pelaku atas nama VP telah diamankan oleh Unit Resmob Barat. Pelaku ini merupakan salah satu dari dua DPO kasus curanmor yang terjadi tahun 2023 lalu,” ujar Kasatreskrim AKP Agung.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa pencurian terjadi saat pelaku bersama dua rekannya sedang minum minuman keras di sekitar pantai.

Mereka melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih menancap. Tanpa pikir panjang, salah satu pelaku langsung mengambil motor tersebut dan membawanya ke wilayah Probolinggo untuk dijual.

Dua pelaku lain, yakni MSA dan MS, juga terlibat dalam aksi tersebut. MSA sudah lebih dulu ditangkap pada Bulan Juli 2023 dan kini telah menjalani hukuman. Sementara MS masih berstatus DPO dan dalam proses pengejaran tim Resmob.

“Satu pelaku sudah divonis, satu lagi baru kami tangkap, dan satu lainnya masih kami kejar. Kami akan tuntaskan kasus ini sampai selesai,” tegas AKP Agung.

Polisi kini menahan VP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Baca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku
Baca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim Palembang
Baca Sebelumnya

Cintai Sejarah Cilacap Lewat Tulisan, Thomas Sutasman Terima Penghargaan Literasi

Baca Selanjutnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung dengan SMKN 3 Gelar Employee Volunteering

Tags:

DPO Pencurian sepeda motor Ditangkap Satreskrim Polres Situbondo

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar