Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

16 Apr 2026 20:36

Thumbnail Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan tentang solusi IMB atau PBG warga Perumahan De Cassablanca Residence. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Carut-marut dokumen bangunan di Perumahan De Cassablanca Residence memicu kecurigaan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait kewajiban pengembang (Chalidana Group). Selain memfasilitasi warga mengurus IMB secara mandiri yang macet selama satu dekade, Disnaker-PMPTSP kini menelusuri status penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diduga kuat bermasalah.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mempersilakan warga yang terdampak untuk datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka guna melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen mereka.

"Sebenarnya ke PTSP saja. Nanti biar kita cek tidak sesuainya di mana. Apakah luasannya, atau tinggi bangunan, dan sebagainya. Kalau misalkan sudah, nanti kan bisa direvisi kok nanti di IMB. Nanti penyesuaian dengan yang baru, berarti ngurus PBG," ujar Arif, pada Rabu, 15 April 2026.

Arif menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mencocokkan dokumen milik warga dengan site plan asli perumahan. Hal ini untuk memastikan apakah kesalahan terjadi pada administrasi awal atau ada perubahan fisik bangunan yang belum terdata secara resmi.

Baca Juga:
Cipeng Begundal Lowokwaru Puji Langkah HS: Rekrut Karyawan Disabilitas Itu Keren Banget

"Makanya kita lihat site plannya dulu, apakah sesuai dengan IMB atau tidak. Memang ada kasus-kasus seperti ini memang sering ada yang terjadi. Kita sesuaikan dia di blok mana, nomor berapa, kita cek luas bangunannya berapa, luas tanahnya berapa, kita sesuaikan dengan site plan pada saat itu," jelasnya.

Terkait macetnya proses revisi di tangan pengembang selama 10 tahun, Disnaker-PMPTSP memberikan lampu hijau bagi warga untuk mengambil alih pengurusan secara mandiri demi kepastian hukum aset mereka.

"Kita cek untuk koordinasi dengan Dinas PUPRPKP, kaitannya dengan untuk perubahan IMB. Warga yang bersangkutan bisa mengurus sendiri, nggak apa-apa," tegas Arif. 

Meski begitu, ia tetap menekankan bahwa secara moral dan profesional, pemenuhan dokumen adalah kewajiban pengembang.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim Resmikan Tax Center UWG Malang, Dorong Literasi Pajak Generasi Muda

Lebih jauh, Arif mencurigai adanya masalah lain yang biasanya mengikuti carut-marut administrasi bangunan, yakni belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Daerah.

"Ya sebenarnya tanggung jawab di pengembangnya. Saya yakin juga nanti kalau ada trouble seperti ini, takutnya prasarananya juga belum diserahkan ke Pemda. Nanti kita bisa cek bersama-sama," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

Baca Selanjutnya

Oneflow Wellness Bar Warnai Industri Kafe Malang, Usung Konsep Nongkrong ala Healthy Lifestyle

Tags:

#PermasalahanImb #KotaMalang #DeCassablancaResidence de cassablanca malang cassablanca malang Chalidana Group Kelurahan Cemorokandang Pemkot Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend