Dokkk! Hakim PN Sidoarjo Jatuhkan Vonis Mati ke Pengedar Sabu 1,5 Kg

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

26 Okt 2023 12:30

Thumbnail Dokkk! Hakim PN Sidoarjo Jatuhkan Vonis Mati ke Pengedar Sabu 1,5 Kg
Ilustrasi Tahanan saat keluar dari Kendaraan Tahanan untuk menjalani sidang di PN Sidarjo. (Foto: Yudha Fury/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Keputusan Muhammad Nur Ardiansyah untuk terjun dalam dunia narkotika, berbuah hukuman berat. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia didakwa menjadi pengedar narkoba jenis Sabu seberat 1,5 kg.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakawa Muhammad Nur Ardiansyah, oleh karena itu dengan pidana mati," begitu bunyi putusan Majelis Hakim sebagaimana dikutip dari lama sipp.pn-sidoarjo yang dibacakan di hadapan terdakwa pada Rabu (18/10/2023).

Dalam amar putusannya, majelis hakim berpendapat jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan I berupa sabu-sabu seberat 1,5 kg dan 395.000 pil koplo dan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tak memiliki izin edar.

Dalam hal ini hakim berpendapat jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan melanggar pasal 114 ayat (2).

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo, S.Pujiono menerangkan beberapa hal yang terkait hal yang memberatkan dan meringankan vonis.

“Hal yang meringankan tidak ada, sementara hal yang memberatkan, dalam persidangan terdakwa mengakui jika dirinya merupakan pengedar," ujarnya, Kamis (26/10).

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni hukuman penjara selama 15 tahun.

Mendengar vonis ini, terdakwa mengajukan banding dengan menunjuk Amirul Bahri sebagai kuasa hukumnya. (*)

Baca Juga:
Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Baca Sebelumnya

Fahri Hamzah Sebut Presidential Threshold Ciptakan Koalisi Irasional Lebih Banyak

Baca Selanjutnya

Puluhan APK dan APS Tak Berizin Dicopot Satpol PP Kota Batu

Tags:

vonis mati PN Sidoarjo sidoarjo Pil Koplo SABU Muhammad Nur Ardiansyah

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar