DLH Kota Malang Pastikan Perizinan Lingkungan Lebih Efektif Melalui Amdalnet

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

11 Nov 2025 13:30

Thumbnail DLH Kota Malang Pastikan Perizinan Lingkungan Lebih Efektif Melalui Amdalnet
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan Amdalnet kepada pelaku usaha. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan sosialisasi regulasi dalam perizinan lingkungan berbasis online. Kini perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dapat lebih efektif melalui Amdalnet. 

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan melalui Amdalnet, pengurusan dokumen AMDAL, Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), hingga Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dapat dilakukan tanpa tatap muka. 

Sistem ini diterapkan sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mempercepat layanan perizinan dengan berbasis risiko. 

"Sesuai dengan program KLH, pelaku usaha bisa menguris AMDAL, atau UKL-UPL secara online. Lebih mempermudah dalam proses pengurusan. Dengan online bisa meringkas waktu, jarak, sehingga tidak harus bertemu dengan yang memberikan pelayanan," ujar Raymond, Selasa 11 November 2025.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Sebelum proses rekomendasi dokumen AMDAL ataupun UKL-UPL terbit, pelaku usaha harus mengurus perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Dari situ akan ditentukan kategori kewajiban lingkungan. Barulah proses penyusunan dan penilaian dapat dilakukan melalui Amdalnet. 

 

Foto DLH Kota Malang melakukan sosialisasi terkait Amdalnet. (Foto: Lutfia/Ketik.com)DLH Kota Malang melakukan sosialisasi terkait Amdalnet. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Prosesnya memang melalui OSS, tetapi untuk rekomendasi lingkungan hidup, selama ini menggunakan pihak ketiga yang memproses AMDAL. Dengan Amdalnet, proses lebih cepat karena rekomendasi dari provinsi atau KLH cukup lewat online. Untuk mempersingkat waktu dalam pengurusan rekomendasi tersebut," jelasnya. 

Menurut Raymond sistem tersebut juga menjauhkan dari upaya gratifikasi. Apabila prosedur permintaan persyaratan dapat dipenuhi maka rekomendasi AMDAL, UKL-UPL maupun SPPL pun akan lebih cepat dan mudah. 

"Kalau AMDAL berdasarkan volume dan luas, sedangkan untuk UKL-UPL lebih kecil. SPPL di bawah 500 meter persegi. DIbedakan dari luas dan volume tempat usaha. Luasannya mungkin 500 meter persegi, tetapi bisa jadi 5 atau 6 lantai itu harus AMDAL," katanya. 

Tri Santoso, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang menjelaskan proses perizinan di OSS sebenarnya tak memakan waktu lama. Namun pemohon harus memastikan data yang dipersyaratkan telah dilengkapi. 

"Amdalnet prinsipnya sama. Dari data-data mereka, akan keluar kriteria. Kalau dia SPPL maka akan langsung bisa terbit dan dipakai. Tapi kalau dia AMDAL atau UKL-UPL maka melakukan kajian," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa DLH Kota Malang hanya berperan sebagai penilaian, bukan penyusun maupun penginput data. Apabila tidak ada kesesuaian antara data yang diinput dengan hasil verifikasi lapangan, maka perizinan tidak dapat keluar. 

Ia mencontohkan dalam penggunaan air bersih dalam sehari dan kapasitas penampungan IPAL. Apabila kapasitas IPAL tidak mencukupi dan membuat air bersih meluber dan tak terkelola hingga dibuang ke lingkungan, maka terjadi pencemaran lingkungan. 

"Iti ada hitungannya makanya harus orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan penyusunan ini. Penyusunnya harus punya sertifikat, tenaga ahli," tutupnya. 

 

Baca Sebelumnya

‎Wali Kota Batu Sampaikan Lima Arahan Utama Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Baca Selanjutnya

Festival Sampang Sehat 2025 Siap Digelar, Berikut Daftar Undangan Resminya

Tags:

DLH Kota Malang Kota Malang Amdalnet AMDAL Perizinan Lingkungan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar