DLH Kota Malang Andalkan LSDP sebagai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di TPA Supit Urang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

17 Okt 2025 21:02

Thumbnail DLH Kota Malang Andalkan LSDP sebagai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di TPA Supit Urang
Lokasi yang disiapkan untuk program LSDP di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Kota Malang (DLH) kini mengandalkan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk diterapkan di TPA Supit Urang. Melalui LSDP, pengolahan sampah dapat diubah menjadi energi terbarukan berupa Refuse-Derived Fuel (RDF).

Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan sebelumnya terdapat 2 opsi pengolahan sampah di TPA Supit Urang yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan RDF. Namun kini DLH Kota Malang mulai menyiapkan RDF sebagai alternatif sebab dinilai lebih realistis dibandingkan PSEL.

"PSEL awalnya diminta 1.000 ton sampah kemudian berubah 2000 ton. Dengan adanya perubahan itu, akhirnya dari kementerian belum memutuskan untuk dilakukan di Kota Malang. Selain PSEL ada pengolahan sampah menjadi RDS dari Kemendagri," ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.

Pengolahan sampah menjadi RDF akan mendapatkan pendanaan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Danantara. Pada 2 tahun lalu rencana RDF sempat mencuat melalui pendanaan world bank, mengharuskan Kota Malang menyertakan Rp5 miliar. Namun hal tersebut kini tidak memungkinkan dengan kondisi efisiensi anggaran.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Makanya kami mencoba, dan itu juga sudah dicek kemarin oleh Pak Dirjen dan Direktur Bangda Kemendagri, apakah memungkinkan jika di Kota Malang mendapatkan bantuan anggaran dari LSDP untuk pengolahan sampah menjadi RDF," lanjutnya.

Raymond menjelaskan keputusan penerapan RDF masih tetap menunggu seleksi dari Pemerintah Pusat. Pada tahun 2023 lalu, proyek RDF membutuhkan Rp187 miliar. Diperkirakan saat ini telah naik menjadi sekitar Rp200 miliar.

"Kalau RDF, kebutuhan sampahnya cukup yang ada di Kota Malang. RDF itu bahan bakar alternatif pengganti batu bara," jelasnya.

Sementara itu, Gatut Panggah Prasetyo, Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan tim survei telah melakukan penilaian. Hasilnya bahwa TPA SUpit Urang layak untuk menjadi program waste to energy (WTE), baik pengolahan sampah menjadi PSEL maupun RDF.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Kemudian mempertimbangkan juga bahwa Malang Raya ini potensi timbulan sampahnya cukup tinggi. Sehingga dimungkinkan untuk fasilitas yang ada di TPA Supit Urang ini cukup memadai," ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi energi terbarukan sendiri telah ditetapkan ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Penerapan PSEL memerlukan kajian yang mendalam, terlebih pemasaran hanya dapat dilakukan oleh PLN.

"Jadi harus multipihak dalam menghitung ini. Jangan sampai nanti ketika sudah investasi besar, pemasarannya tidak bisa jalan dan akhirnya jadi proyek mangkrak. Sesuai arahan Pak Menteri juga, kalau memang tidak terlalu besar timbulan sampahnya, lebih baik mengarah ke RDF," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Desa Parseh Jadi Percontohan Gerai Koperasi di Bangkalan, Target Beroperasi Januari 2026

Baca Selanjutnya

Kaji Mbing: Banser Madiun Satu Komando Jaga Kyai dan NKRI

Tags:

LSDP RDF DLH Kota Malang TPA Supit Urang Kota Malang PSEL

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar