KETIK, BREBES – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Muhamad Sodiq, mengecam aksi perusakan bibit pohon yang baru saja ditanam di kawasan hutan lindung, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan.
Meski kecewa, DLH menegaskan tidak akan menyerah dan berkomitmen untuk melakukan penanaman kembali di lokasi yang sama.
Aksi perusakan ini diketahui terjadi hanya beberapa waktu setelah petugas DLH dan aktivis lingkungan melakukan penataan jalur hijau kawasan hutan lindung.
Sejumlah bibit pohon di Petak 24, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, ditemukan rusak akibat dicabut paksa dan dibuang oleh orang tak dikenal. Aksi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menghambat program penghijauan dan upaya peningkatan kualitas udara di kawasan hutan setempat.
Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung"Pohon-pohon ini ditanam untuk kepentingan bersama agar lingkungan kita lebih asri dan sehat, serta menahan tanah longsor. Merusaknya berarti merugikan hak masyarakat luas untuk menikmati udara bersih," ujar Kepala DLH Brebes dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025.
Kepala DLH menegaskan program penghijauan harus tetap berjalan.
"Kami tegaskan, meskipun dirusak, kami akan tetap menanam kembali. Kami tidak akan berhenti menghijaukan hutan ini,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat terlibat aktif menjaga hutan dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
Baca Juga:
Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab“Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga dan mengawasi tanaman yang ada. Jika melihat tindakan perusakan, segera laporkan," pungkasnya.(*)