Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal

Jurnalis: Amron Hermanto
Editor: Aziz Mahrizal

2 Des 2025 11:15

Thumbnail Ditolak Masuk, Komisi I DPRD Batam Gagal Sidak Dugaan TKA Ilegal
Komisi I DPRD Kota Batam gagal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat, 28 November 2025. (Foto: Amron Hermanto/ketik.com)

KETIK, BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam gagal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat, 28 November 2025. Upaya pengawasan ini terhalang setelah pihak keamanan perusahaan menolak rombongan dewan untuk masuk.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal atau yang tidak memiliki dokumen resmi di perusahaan tersebut.

Rombongan Komisi I dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota, termasuk Muhammad Mustofa, Muhammad Fadhli, Tumbur Hutasoit, Jimmi Siburian, dan Jimmi Simatupang.

Saat tiba di lokasi, para wakil rakyat tersebut dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan yang menutup pagar utama. Upaya untuk berkomunikasi dengan pihak manajemen juga tidak berhasil, karena manajemen perusahaan menolak menerima kunjungan DPRD.

Baca Juga:
Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jemaah Calon Haji

Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan manajemen PT Jaya Electrical Energy yang dinilai tidak kooperatif.

“Kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Yang namanya sidak tidak perlu kita memberi tahu. Namanya kan inspeksi mendadak,” tegas Anwar Anas.

Ia menekankan bahwa sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Anwar Anas, sikap tertutup pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya praktik TKA ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga:
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Serang, Bahas Ranperda LKPj

Menyikapi penolakan ini, Komisi I DPRD Batam berencana mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan segera memanggil manajemen PT Jaya Electrical Energy untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan juga menghadirkan instansi terkait guna memperjelas persoalan tersebut,” ujar Anwar.(*)

Baca Sebelumnya

Eksekusi Narkoba Melonjak, Singapura Didesak Tinjau Ulang Hukuman Mati

Baca Selanjutnya

Naik Daun! PORIS Ubah Hip-Hop Jalanan Jadi Arus Utama

Tags:

DPRD Batam Komisi I Sidak Komisi I Dugaan TKA Ilegal DPRD Kota Batam Batam PT Jaya Electrical Energy

Berita lainnya oleh Amron Hermanto

Lapas Batam Gelar Porsenap dalam Rangka HBP Ke-62

18 April 2026 18:13

Lapas Batam Gelar Porsenap dalam Rangka HBP Ke-62

Aniaya Junior, 4 Anggota Polda Kepri Dipecat

18 April 2026 10:43

Aniaya Junior, 4 Anggota Polda Kepri Dipecat

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jemaah Calon Haji

16 April 2026 19:50

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jemaah Calon Haji

Pemkot Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran

16 April 2026 19:15

Pemkot Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran

Kapolda Kepri Tegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS Secara Transparan: Tak Ada yang Ditutupi

15 April 2026 16:41

Kapolda Kepri Tegaskan Penanganan Kasus Meninggalnya Bripda NS Secara Transparan: Tak Ada yang Ditutupi

Penerimaan Bintara Polri 2026, Polda Kepri Mengedepankan Prinsip Betah

14 April 2026 18:15

Penerimaan Bintara Polri 2026, Polda Kepri Mengedepankan Prinsip Betah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda