Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter AY Urung Ditahan Kepolisian

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

10 Jun 2025 12:32

Headline

Thumbnail Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter AY Urung Ditahan Kepolisian
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh saat menjelaskan perkembangan kasus Dokter AY. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota telah menetapkan kasus tersangka kepada Dokter AY atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital. Namun hingga kini polisi belum melakukan penahanan kepada Dokter AY. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan kasus tersebut telah masuk pada tahap pemeriksaan tersangka. Namun pemeriksaan baru akan dilaksanakan pada Senin depan. 

"Kami akan lihat perkembangannya. Ini kan baru hari Senin minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY selaku tersangka," ujarnya, Selasa 10 Juni 2025. 

Penetapan Dokter AY sebagai tersangka salah satunya disebabkan kecukupan barang bukti yang dikumpulkan polisi. Termasuk dengan hasil pemeriksaan kepada 5 orang saksi. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Beberapa alat bukti yang sah dan diatur oleh UU sudah kami penuhi semuanya. Untuk CCTV nanti ada petunjuk di materi penyidikan, termasuk hasil keterangan ahli dan tes kebohongan," katanya. 

Saat disinggung terkait Dokter AY yang dikhawatirkan kabur lantaran tak jua ditahan, Kompol Sholeh masih akan melihat perkembangan kasus. Menurutnya penahanan baru dilakukan ketika tersangka terindikasi berencana melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. 

"Kalau memang unsur subyektifnya ada kekhawatiran kami, tersangka bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya kembali, baru kami lakukan penahanan nanti. Tinggal kita lihat perkembangannya nanti," jelasnya. 

Perlu diketahui bahwa penetapan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan dari korban pertama, yakni QAR. Sedangkan untuk laporan korban lainnya, hingga kini masih dalam proses pemeriksaan. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Korban kedua masih dalam proses pemeriksaan. Untuk ancaman pidana masih belum, nanti kami sampaikan pada saat rilis ke depannya," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

‎Mengenal AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Batu Hobi Naik Vespa ‎

Baca Selanjutnya

Bupati Fawait ke Amerika Serikat, Pimpinan DPRD Jember Belum Dapat Informasi Resmi

Tags:

Polresta Malang Kota Pelecehan Seksual oleh Dokter Dokter AY Kota Malang pelecehan seksual

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar