Ditangkap KPK saat Makan Siang, Lukas Enembe Pasrah

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Irwansyah

10 Jan 2023 06:42

Headline

Thumbnail Ditangkap KPK saat Makan Siang, Lukas Enembe Pasrah
Lukas Enembe. (Foto: Tangkapan Layar Viva)

KETIK, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat makan siang di sebuah restoran di Jayapura, Papua, Selasa (10/12/2023).

Informasi yang diterima, Lukas Enembe dilaporkan sedang makan siang di Restoran Sendok Garpu, Kota Raja, Jayapura. Lukas didampingi beberapa orang lainnya.

Lukas lantas langsung dibawa ke Mako Brimob Kota Raja, Papua. Informasinya, Lukas langsung dibawa ke Jakarta karena banyak massa yang tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

Polda Papua membenarkan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada awak media.

Foto Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Samsul Hadi Mustofa)Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Samsul Hadi Mustofa/Ketik.co.id)

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Jayapura setelah penangkapan itu.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas Enembe disebut telah menerima suap senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Salah satunya, Lukas Enembe menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya.

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.

Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. (*)

Baca Sebelumnya

Megawati Soekarnoputri Enggan Umumkan Capres di HUT ke-50 PDIP

Baca Selanjutnya

Covid 19 Turun, Limbah Masker di Surabaya Berkurang

Tags:

Lukas Enembe Gubernur Papua KPK

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar